Area Pemakaman Umum Seluas Dua HektareDiduga Diserobot Tambang Ilegal

Foto aktivitas alat berat yang di duga di area Pemakaman Umum Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Editor: Slamet Pujiono
INDCYBER.COM, MANUNGGAL JAYA-Tambang Ilegal (Koridoran) marak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)dan salah satunya di wilayah Desa Manunggal Kecamatan Tenggarong Seberang.Yang sangat miris saat ini adalah area Pemakaman Umum jadi sasaran para penambang emas hitam ini.

Setelah ditelusuri ternyata ada aktivitas alat berat dan mobil dump truck di sekitar area Kuburan Muslimin.Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa kegiatan ini tidak lain permintaan warga itu sendiri.

“Ini lahan hibah dari PT. GBN seluas 2 hektar lebih, dan atas permintaan kami selaku warga disini agar bisa di ratakan dan nantinya digunakan sebagai tempat pemakaman umum.Area yang seluas ini rencananya akan di bagi menjadi beberapa bagian yakni, untuk kuburan muslim, Kristen, serta budha dan ini sudah sepakat warga Desa Manunggal,”ujarnya.

Saat di singgung dalam pengerjaan ini ternyata terdapat batu baranya,pihak warga tersebut menyebutkan bahwa akan di jual ke salah satu pembeli batu.

“Jika ada batunya, ya kami sudah ada pembelinya dan Kepala Desa (Kades) yang bertanggung jawab hal ini,” ungkapnya.

Saat di konfrimasi melalui telepon selulernya Kades Manunggal Jaya Sukemi membenarkan semua yang di jelaskan warganya dan ini sudah di sepakati bersama.

“Jika dalam pengerjaan tersebut ditemukan adanya batu maka kami jual ke pak Sutris selaku pembeli batu.Dan dananya kami manfaatkan kembali untuk pemeliharaan Kuburan ini,” tegasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Camat Tenggarong Seberang Suparman menyebutkan bahwa hal itu tidak boleh di lakukan dan akan dikonfirmasikan lagi ke pihak Desa Manunggal Jaya.

“Jika ada hal tersebut sudah melanggar Peraturan Pemerintah, kalau mau di ratakan, ya di ratakan, jangan ada transaksi semacam itu.Kalau pun terkait dana pemeliharaan, kan ada dana ADD dan Dana dari Pemerintah Kabupaten Kukar yang bisa di akomodirkan,” tegasnya.

Suparman menegaskan kembali bahwa jika kegiatan itu terus di lakukan makan pihaknya akan segera bertindak.

“Yang pertama kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, kemudian memberikan peringatan dan selanjutkan akan kami berikan ketegasan,”pungkasnya.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *