DPD LAKI Kaltim Bentuk Timsus Mengawasi PPDB Online SMA-SMK

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru(PPDB)untuk tingkat SMA-SMK sederajat telah dimulakan dan kini telah memasuki jalur zonasi.Tentunya masih banyak kendala baik dari sistem ataupun teknis.

Dalam hal PPDB tahun ini juga tak luput mendapatkan sorotan dari DPD Laskar Anti Korupsi Kalimantan Timur.Ketua DPD LAKI Kaltim Andi Agus Salim melalui Sekretaris DPD LAKI Kaltim Ramadhan Ilham mengatakan jika PPDB tersebut harus transparan walaupun dengan sistem online.

“Kepada seluruh sekolah setingkat SMA- SMK se Kaltim kami mengimbau agar bersih dari segala hal pungutan karena saat ini sistem penerimaan siswa baru melalui online,kalaupun nanti ada kendala di lapangan sebaiknya selalu berkoordinasi dengan baik kepada calon siswa,”ujar Ketua DPD LAKI Kaltim Andi Agus Salim melalui Sekjend DPD LAKI Kaltim Ramadan Ilham,SH. Senin(14/6/2021).

Masih lanjut Ramadhan dalam rangka mengawasi jalannya PPDB online tingkat SMA-SMK se Kaltim DPD LAKI Kaltim telah membentuk tim yang bertugas khusus untuk mengawasi jalannya PPDB online tersebut.

“Kami dari DPD LAKI Kaltim saat ini sudah membentuk team untuk mengawasi terkait penerimaan siswa baru dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan seketika ada perbuatan melawan hukum karena pungutan liar telah menabrak aturan penerimaan siswa baru,”tegasnya.

Sekretaris LAKI Kaltim ini juga membuka pengaduan masyarakat terkait PPDB online melalui nomor WA 08238171999 dan 08125876422 jika ditemukan adanya pungutan.

“Kepada seluruh masyarakat Kaltim khususnya bagi orang tua yang tengah mendaftarkan anaknya ke SMA-SMK dan ditemukan adanya tindakan melawan hukum (pungli)silahkan diadukan ke kami DPD LAKI Kaltim di nomor 08125876422 atau 08238171999 tentunya disertai bukti bukti yang kuat agar memudahkan kami untuk memindak lanjuti,”pungkasnya.

Sementara itu pengurus DPD LAKI Kaltim lainnya yang juga Bendahara DPD LAKI Kaltim Akbar Jaya,ST sangat menaruh harapan kepada semua pihak sekolah dalam proses PPDB betul betul mengikuti Permendikbud.

“Kami sangat mengharapkan juga kepada semua Pihak Sekolah, dalam proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar mulai jenjang PAUD hingga SMA betul-betul mengikuti Aturan Permendikbud dan mengharapkan kepada semua anggota DPRD Komisi IV untuk mengawasi proses penerimaan siswa baru, agar semua anak didik mendapatkan Haknya dalam mengenyam Pendidikan tanpa diskriminasi,menghapus ekslusifitas dan untuk menghapus sekat sekolah favorit dan nonfavorit,”beber Akbar.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *