Harga Sawit Kaltim Merangkak Naik Per April 2019

Indcyber.com, Samarinda -Kabar gembira bagi para Petani Sawit di Kalimantan Timur sebab setelah beberapa bulan terakhir harga sawit sempat anjlok drastis kini mereka sudah bisa merasa agak lega karena per April 2019 harga sawit mengalami kenaikan yan cukup signifikan.

Sementara itu merujuk hasil dari tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menetapkan harga sawit umur > 10 tahun untuk periode April 2019 Naik Rp Rp 43,59/kg menjadi Rp 1.302,66/Kg.

Hal ini tentunya juga memantik semangat Komisi II DPRD Kaltim karena merekalah yang selama ini selalu berteriak kepada semua pihak terkait termasuk Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinas Perkebunan Kaltim untuk memperjuangkan hasil petani sawit agar bisa kembali naik.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim H Muspandi mengatakan sangat senang dengan kenaikan harga sawit di Kaltim terutama di wilayah Selatan yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.

“Ini merupakan awal yang baik bagi seluruh Petani Sawit karena per April harga sawit sudah naik signifikan yaitu dikisaran Rp 1.302,66/Kg berarti seluruh perusahaan sawit sudah mematuhi TBS yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, “ujar H Muspandi saat dihubungi indcyber.com via telepon selulernya, Rabu (23/04/2019).

Berikut harga sawit Kalimantan Timur dari penelusuran indcyber.com sawit umur 3 tahun Rp 1.148,30/Kg; sawit umur 4 tahun Rp 1.226,55/Kg; sawit umur 5 tahun Rp 1.232,24/Kg; sawit umur 6 tahun Rp 1.245,09/Kg; sawit umur 7 tahun Rp 1.252,32/Kg; sawit umur 8 tahun Rp 1.261,93/Kg.

Politisi Partai PAN ini juga menjelaskan ini adalah bagaian dari program Pemprov Kaltim yang telah digaungkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor yaitu mensejahterakan masyarakat Kaltim, dia juga berharap agar petani sawit kembali bersemangat karena merupakan salah satu andalan Kaltim pasca tambang dan Migas.

“Saya sangat berharap ke depan Pemerintah Provinsi terus memperhatikan petani sawit karena perkebunan sawit salah satu andalan Kaltim pasca tambang batu bara dan Migas, semoga dengan kenaikan harga sawit juga membawa kesejahteraan petani sawit serta masyarakat Kaltim ke depannya, “pungkas Putra asli Long Kali Kabupaten Paser.

Muspandi juga menghimbau kepada seluruh perusahaan sawit agar mengikuti aturan Pemerintah terkait TBS jika tidak mematuhi maka sanksi tegas akan menanti.

Sementara sawit umur 9 tahun Rp 1.87,12/Kg dan sawit umur > 10 tahun Rp 1.302,66/Kg. Dimana harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 6.503,39/Kg dan harga Kernel Rp 3.318,48/Kg dengan indeks K 82,05%.(sp)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *