Soal Pelantikan Sekda Kaltim Tanya Dengan Mendagri

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sabani enggan menanggapi pengambilalihan pelantikan Sekdaprov Kaltim definitif oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ditemui usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Senin (15/07/2019) siang tadi, Sabani merespons singkat.

“Silahkan tanya Kemendagri ya,” ujar Sabani sambil berlalu.

Seperti diketahui, Kemendagri mengambil alih pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim). Pengambil alihan pelantikan tersebut dilakukan sesuai undang-undang dan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2019.

“Sesuai Ketentuan Pasal 253 UU Nomor 23 Tahun 2014, Menteri Dalam Negeri akan melantik Sekda Provinsi Kaltim pada hari Selasa, 16 Juli 2019,” kata Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik di Jakarta, Sabtu (13/07/2019) lalu.

Sabani sendiri, diketahui merupakan salah satu dari 3 nama calon Sekdaprov yang dikirim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekdaprov Kaltim, ke Tim Panitia Akhir (TPA) yang melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Intelejen Negara (BIN) dan sejumlah lembaga lainnya.

Bahkan, Sabani dikabarkan menjadi salah satu calon dengan nilai tertinggi dari ketiga calon lain yakni, HM Aswin dan Abdullah Sani.(sp).

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *