Dirut BUMD  Terlibat Tim Kampanye, Bawaslu Kaltim Akan Meminta Keterangan Pejabat Gubernur

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto. (Foto By. INDRA INDCYBER.COM)

Indcyber.com, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur akan meminta keterangan penjabat gubernur setempat guna menelusuri dugaan keterlibatan Direktur Utama salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam tim kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur. 

“Dalam waktu dekat, kami akan meminta keterangan dari beberapa pihak, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto saat diwawancarai beberapa awak media di KPU Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (22/10/2024).

Hari menegaskan bahwa sesuai peraturan, pejabat negara, ASN/PNS, pegawai BUMN termasuk pegawai BUMD tidak boleh ikut terlibat dalam tim kampanye salah satu pasangan calon (paslon).

“Secara aturan, itu tidak boleh. Atau yang bersangkutan harus mengundurkan diri dulu,” jelasnya.

Dalam penelusuran, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melihat beberapa interaksi di media sosial yang menunjukkan dugaan keterlibatan tersebut.

Pihaknya memantau bahwa yang bersangkutan saat ini baru diangkat sebagai direktur utama pada perusahaan milik daerah Kaltim. Disamping itu, yang bersangkutan juga menduduki jabatan struktural pada salah satu partai politik besar di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, penelusuran Bawaslu Kaltim tersebut untuk memperjelas apakah terdapat pelanggaran atau tidak.

“Kami juga punya kewenangan untuk menyampaikan laporan pelanggaran dalam format temuan hasil pengawasan. Pengawasan terhadap media sosial yang berkembang juga menjadi bagian dari tugas kami,” ujar Hari.

Hari mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan keterlibatan ASN, pejabat daerah, pejabat negara, pegawai BUMN, atau BUMD dalam tim kampanye pasangan calon (paslon). 

“Kami terus melakukan penelusuran dan pengawasan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada harus berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. #

Reporter : Indra | Editor : Fathur

Awang

Recent Posts

“SEMPAT ADU MULUT ” TIM RELAWAN DENDI ALIF TETAP LAKUKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL DI JALAN POROS PU TABANG

WWW.INDCYBER.COM-Tabang-Kukar . Breaking News. Tim Pemenangan Dendi Alif, yang terdiri dari Tim Relawan, Tim Sukses,…

1 day ago

Collabonation Talent Hunt IM3 : Mengajak Musisi Muda di Kalimantan dan Sulawesi untuk Tampil di Panggung Nasional

Indcyber.com, Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 turut serta dalam…

1 day ago

Hari Darmanto : Debat Ajang Adu Visi Dan Misi Bukan Unjuk Gigi Penuh Tensi

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto. (Foto By. Indra/Indcyber.com) Indcyber.com, Samarinda - Debat para…

1 day ago

Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi Kaltim, Soroti Etika Debat Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2024

Sekjen Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi (FKMS) Kalimantan Timur, Haji Mulyadi S.H. (Foto : Indra/indcyber.com) Indcyber.com,…

2 days ago

Debat Pertama Pilgub Kaltim, Dua Paslon Gubernur Saling Adu Visi Dan Misi

Indcyber.com, Samarinda - Pada debat pertama untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur…

2 days ago