DPRD Kukar Gelar Paripurna, Setujui KUA-PPAS APBD 2026

Indcyber.com, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2025, Senin (25/8). Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kukar tahun 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dengan laporan disampaikan oleh Juru Bicara Banggar, Farida. Dalam laporannya, Farida menekankan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 bukan hanya bagian dari periode RPJMD 2021–2026, tetapi juga menjadi masa transisi menuju perencanaan pembangunan daerah berikutnya.

“Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas secara detail KUA-PPAS 2026. Kebijakan anggaran tetap berlandaskan asumsi makro ekonomi nasional, dengan fokus pada diversifikasi sektor, penguatan SDM, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Farida.

Sektor prioritas pembangunan meliputi pertanian, pariwisata, pendidikan, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Farida juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan peran aktif BUMD, baik Perseroda maupun Perumda.

Selain itu, sinergi dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan terus didorong, termasuk penyelarasan program daerah dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Kukar tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,583 triliun, yang berasal dari PAD, dana transfer, dan penerimaan pembiayaan lainnya.

“Seluruh program prioritas diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mulai dari penguatan kebudayaan, pendidikan, pariwisata, daya saing daerah, pemerataan pendapatan, hingga penyediaan air bersih, penataan permukiman, dan konektivitas wilayah,” pungkas Farida.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kukar dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas nasional, sebagai langkah strategis menuju pembangunan yang berkelanjutan.(AJ)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 weeks ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 weeks ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

3 weeks ago