TENGGARONG , indcyber.com — Langkah progresif kembali ditunjukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, suara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mendambakan kepastian penempatan kerja lebih dekat dengan domisili mendapat pengawalan penuh dari legislator.
Adalah Desman Minang Endianto, Anggota DPRD Kukar, yang dengan tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Kukar melalui instansi terkait untuk segera bergerak cepat melakukan pemetaan ulang (re-mapping) formasi dan penempatan kerja PPPK. Langkah ini dinilai krusial guna menjawab aspirasi para pegawai tanpa sedikitpun mengorbankan kualitas pelayanan publik di Bumi Etam.
Dorongan keras ini disuarakan Desman usai memimpin dan mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (12/10/2026).
RDP tersebut merupakan tindak lanjut nyata dari hasil konsultasi maraton dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, yang secara khusus membahas dinamika serta asa para PPPK di Kukar terkait penempatan tugas yang proporsional.
BKN Beri Lampu Hijau, Bola Salju Ada di Tangan Pemda
Menurut Desman, peluang emas kini terbuka lebar menyusul sinyal positif dari BKN. Otoritas kepegawaian pusat tersebut telah membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan ulang (mapping) serta mengusulkan penyesuaian penempatan sesuai dengan kebutuhan riil organisasi di daerah.
Kendati demikian, politisi berlatar belakang vokal ini mengingatkan bahwa fleksibilitas yang diberikan BKN harus disikapi dengan kehati-hatian profesional. Prinsip utamanya satu: solusi bagi pegawai tercapai, namun pelayanan publik ke masyarakat pantas untuk tidak boleh kendur sedetik pun.
“BKN tadi sudah membuka ruang untuk bagaimana daerah ini melakukan pemetaan. Dan yang terpenting adalah tidak merugikan terhadap pelayanan-pelayanan yang ada di daerah. Makanya harus dipecahkan kembali,” tegas Desman di hadapan forum RDP.
Ia mengapresiasi tingginya antusiasme dan komitmen positif yang ditunjukkan oleh jajaran BKPSDM Kukar dalam merespons persoalan ini. Namun, ia mengingatkan agar energi positif tersebut tidak berhenti sekadar pada diskursus di ruang rapat, melainkan segera berwujud aksi taktis.
“Kalau dilihat hari ini semangat dari BKPSDM itu ada. Nah, tinggal bagaimana ke depan pola mapping atau pemetaannya ini dilakukan dalam bentuk seperti apa,” tambahnya.
Cegah “Kesenjangan Pinggiran”, Rumuskan Pemetaan yang Objektif
Menyoroti kompleksitas di lapangan, Desman menegaskan bahwa penyesuaian penempatan tidak boleh dilakukan secara serampangan. Kebijakan ini menuntut kepekaan ganda karena menyangkut psikologis kerja dan stabilitas birokrasi.
Di satu sisi, tidak semua PPPK berkeinginan pindah dari pos penugasan saat ini. Di sisi lain, para pimpinan OPD tentu selektif dan tidak ingin kehilangan pegawai berprestasi yang selama ini menjadi motor penggerak kinerja unit mereka.
Oleh karena itu, DPRD Kukar mengultimatum agar formulasinya digarap secara cermat, akurat, dan berbasis data obyektif guna menghindari turbulensi birokrasi seperti kekosongan formasi di wilayah-wilayah penyangga atau terganggunya mobilitas pelayanan masyarakat.
“Harapan kita itu, tidak ada penurunan pelayanan, tidak ada semangat daripada bekerja untuk daerah yang di pinggir. Nah, ini yang sudah kita tegaskan,” pungkasnya mantap.
Dengan pengawalan ketat dari DPRD Kukar, publik kini menanti langkah taktis lanjutan dari eksekutif dalam meramu kebijakan humanis yang adil bagi pegawai sekaligus prima bagi masyarakat luas. (Adv/DPRD Kukar)