Categories: BERANDAKutai Barat

Dua Orang Tewas di Tempat Tersengat Aliran Listrik Tegangan Tinggi

INDCYBER.COM, SENDAWAR – Dua orang korban warga Balikpapan yang lagi bekerja menurunkan muatannya pipa tiang pancang milik PT. Citra Agro Lestari (CAK) memakai Crane Truck, supir beserta helpernya tewas di tempat tersengat aliran listrik yang berkekuatan 360 Volt.

Kejadian tersebut pada hari Senin ( 10/12/2018) sekira pukul 13.30 wita, di daerah kampung Jengan Danum, RT.04, kecamatan Damai, Kutai Barat (Kubar).
Kapolres Kubar AKBP. I Putu Yuni Setiawan, melalui kapolsek Damai IPTU Hartono saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan bahwa para pekerja tersebut lagi menurunkan muatannya berupa pipa tiang pancang milik PT. CAK.

“ Pada saat si supir sudah selesai menurunkan pipa dan berencana melipat Crane nya tidak sengaja ujung Crane menyentuh kabel listrik yang berkekuatan 360 Volt,” kata Hartono .

Dikatakan Hartono, pada saat itu seorang saksi Heri Wungkar 55 Tahun, asal Manado yang lagi melihat kejadian tersebut berteriak ke supir truk yang juga operator crane tersebut, akan tetapi tidak sempat, karena ujung crane sudah terlanjur menempel ke kabel listrik.

“ Setelah saksi Heri Wungkar berteriak si supir dan helpernya sudah lengket di gagang crane yang di pegangnya, sampai keduanya hangus dan gosong,” ujar Hartono.

Kedua korban tersebut adalah karyawan dari PT. Budi Daya Abadi (BDA) Balik Papan, supir atas nama Rasid alias Ucok 32 Tahun, alamat jalan Soekarno Hatta, km 6.5, RT 04, kelurahan Graha Indah, kecamatan Balikpapan Utara, sedangkan helpernya Nur Ravly 27 Tahun, alamat Transad km 8 No. K 97 RT. 02 kelurahan Karang Joang, kecamatan Balikpapan Utara.

Selanjutnya kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar (HIS), untuk dilakukan visum, sebelum dikirim ke tempat asalnya di Balik Papan. (arf).

Redaksi

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

7 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago