Forum Guru Honorer melayangkan 7 tuntutan ke Pemkab Kukar

Indcyber.com, Kukar – Forum Guru Honorer Kutai Kartanegara melayangkan 7 tuntutan ke Pemkab Kukar dalam acara Rapat Dengar Pendapat pada rabu (10-10-2018) di ruang banmus gedung DPRD Kukar.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Salehudin, S.Sos.,S.Fil di hadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kab Kukar Ir. H. Sukhrawardy M dan beberapa badan Eksekutif Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara – Kepala BKPSDM Kukar Dra. Jane A R Nazaruddin MT – Kepala Inspektorat Kab Kukar – Kepala BPKAD Kab Kukar – Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar – Kepala Balitbangda Kab Kukar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Kukar – Kepala BAPEDA Kab Kukar – Kepala BAPENDA Kab Kukar – Kepala Bagian ORTAL Setkab Kab Kukar – Kepala Bagian Hukum Setkab Kab Kukar – Forum Honor Guru Tenaga Pendidik (FHGTK) Kab Kukar Ambo Alang, S.Pd – Ketua Forum Honorer K-21 (FHK2I) Provinsi Kaltim Ibu Makkulauwau 

Agenda inti pembahasan dalam rapat dengar pendapat, berisi 7 poin tuntutan Forum Honorer Guru Tenaga Pendidik (FHGTK) yang sebelumnya di layangkan dalam bentuk surat ke DPRD Kukar, untuk segera di langsungkan rapat dengar pendapat yang menghadirkan beberapa narasumber dari Pihak Eksekutif OPD Kukar.

Pada intinya isi dari pada tuntutan Forum Guru Honorer Tenaga Pendidik tersebut, di maksudkan sebagai bahan kritikan untuk Pemerintah Eksekutif Kab Kukar melalui sidang mediasi di Dewan Kehormatan Legislatif DPRD Kukar.

Pokok permasalahannya sebagai berikut,
1) Meminta kepada BKPSDM dan Pemerintah untuk mengusulkan
Kuota susulan Tes PNS 2018 di Kab Kukar
2) Pemberian THR bagi Guru Honor dan Tenaga Kependidikan di Tahun Anggaran 2019
3) Menuntut dibuatkan Perda yang mengatur Gaji UMP bagi seluruh Tenaga Honor
4) Mendesak Pemerintah untuk merubah TPP bagi Guru Honor dan Tenaga Kependidikan menjadi Honor seperti pada Sekolah SMU di Provinsi
5) Penghapusan syarat-syarat yang memberikan Guru Honor dalam mendapatkan INSENTIF
6) Meminta Disdikbud Kab Kukar menyelesaikan percetakan NUPTK, karena kebijakan percetakan di kembalikan ke Dinas Kabupaten “kami minta Pak Tulus selaku Kadisdik bisa menyelesaikan”

7) Mengusulkan tunjangan untuk TU Pendidikan, Operator dan Pamdal mendapat insentif seperti guru di Samboja SD sejak pemberlakuan SK 5 Menteri mereka tidak dapat jam jadi tidak dapat insentif, mereka banyak yang S1.

Ketua Forum (FHGTK) Ambo Alang, – Kami mengumpulkan teman-teman ada 7 point yang menurut kami perlu solusi, tanggapan dan bicara bersama demi suksesnya dunia pendidikan di Kab Kukar di Dinas Pendidikan selaku honor. Forum Honor ada 2, NHGPK Kukar ada Forum THL, hari ini kami khususkan yang honor yang ber SK Dinas dan SK Kepala Sekolah 7 poin.

Salehudin, S.Sos.,S.Fil, Kami juga sudah dapat surat sebagaimana yang disampaikan hanya dipertegas apa yang jadi substansi, Harapan ada hal yang disepakati, diupayakan sehingga point yang disampaikan bisa diakomodir,

Bahwa, Sesuai Perda Kukar No 12 Th 2010 tentang Sistem Pendidikan, kita juga komitmen bersama memperjuangkan porsi 20% minimal, hanya problem di dunia pendidikan. Sebenaranya di dunia pendidikan tidak hanya diposisi honorer tapi terkait infrastruktur, bangunan juga perlu, tapi kondisi keuangan Daerah begini suka tidak suka hal urgen yang diprioritas, masalah ini terjadi 18 Kecamatan.

Masalah distribusi guru juga menjadi catatan, belum sepenuhnya diselesaikan. Kualifikasi pendidikan yang masih kurang maksimal beberapa anak-anak kita, tidak semua mengenyam pendidikan, meski 20% kita sudah minta, Masalah 70% berbicara masalah gaji PNS, Honor ini bagian yang tak terpisahkan.

“mari kita cari solusi terbaik kita konsen di dunia pendidikan, meski banyak hal yang dihadapi, proses komunikasi, koordinasi kita jalin, maka kita undang Sekda dan instansi terkait di Pemerintahan, Kalau ketentuan dan keuangan berpihak masalah bisa selesai,” beber Salehuddin

Salehuddin kembali menegaskan
“Pada Tahun 2016 lalu, kita pernah memutuskan anggaran BOS karena komitmen kita, Kita mencarai solusi berdasarkan pertimbangan beberapa masalah yang telah disampaikan, saya bersyukur kita bisa bersama-sama hadir disini, Kita menggali informasi semoga ada solusi yang kita tawarkan,” imbuhnya.

Plt. Sekda Kukar Ir. H. Sukhrawardy bahwa, “Apapun keputusan hari ini, akan kami bawa ke PLT Bupati untuk diteruskan dan disaring dan ditindaklanjuti, Mohon dukungan OPD terkait supaya diskusi berjalan dengan baik,” pungkas Sekda Sukhrawardy.

Untuk hasil RDP kita hari ini kita bisa menyepakati 2 poin dari 7 poin usulan forum guru sebagai berikut :
– Mempercepat Ruang susulan test CPNS ke Kemenpan
– Terkait THR apapun celah hukum akan kita coba cari, salah satu kalausul yang dipakai kalaimat tunjangan kemaslahatan.

Hingga rapat dengar pendapat dinyatakan selesai, Pimpinan Rapat, Meminta waktu 2 hari untuk rapat di internal untuk menemukan solusi dan kejelasan dan ini akan disampaikan ke Forum Guru.

Usai Rapat Dengar Pendapat awak media kami melakukan konfirmasi langsung dengan Ketua Forum Guru Honorer tenaga Pendidik (FHGTK) Kabupaten Ambo Alang

“data untuk Kategori Guru Honorer yang ber SK dinas pendidikan berjumlah 2,455 orang yang di gaji melalui dana BOS. Untuk Guru Honorer SK dari Kepala Sekolah umumnya dari sekolah swasta mulai dari honorer KB, PAUD, TK , SD, SMP berjumlah 3,116 orang, jika di gabung total keseluruhan Guru Honorer atau yang lazim di sebut oleh OPD Kukar selaku THL (tenaga harian lepas) sebanyak 5,571 orang yang masih harus di perjuangkan kesejateraannya,” papar Ambo.

Mengingat pertemuan pada hari ini yang baru membuahkan 2 poin solusi, maka tim awak media indcyber.com yang bertugas mencari bayangan atas solusi yang lebih lanjut, melalui estimade pakar di DPRD, awalnya ingin melakukan wawancara dengan Ketua DPRD, karena kesibukan untuk persiapan rapat selanjutnya pada sesi yang lain, maka melalui Staf Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPAPERDA) di DPRD Kukar Lidya, SH.,M.Hum tim indcyber.com melakukan wawancara bahwa,

Seperti kita ketahui bersama bahwa Guru Honorer patut di beri penghargaan mulia sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, dan itu fakta hari ini berlaku di kukar, karena mendengar berbagai kemirisan terhadap Guru Honorer khususnya di Kabupaten Kukar mulai dari harus mengajar berbagai bidang mata pelajaran, turun tepat waktu, harus bersedia melaksanakan rutinitas mengajar dari senin sampai sabtu, serta sibuknya membagi waktu antara murid dengan keluarga bahkan perhatian terhadap anak sendiri itu jarang sekali dan yang lebih miris lagi penghasilan gaji rata-rata Guru Honorer hanya 140,000/bulan belum lagi harus di rapel /triwulan gaji “demikian itu adalah bentuk keluhan yang saya dengarkan sendiri saat bertandang ke wilayah hulu tepatnya di desa sebelimbingan, bertatap muka langsung dengan tenaga pengajar ketika itu,” papar Lidya

Harapanya Pemerintah Kukar kedepanya dapat lebih membuka ruang lebih luas untuk kuota penerimaan CPNS ke tenaga pendidik guru honorer yang begitu banyaknya tersebar luas di Kabupaten Kutai Kartanegara, bahkan hal demikian ini sebelumnya sempat di sampaikan langsung kepada bu jane Kepala BKPSDM Kukar namun sampai hari ini bu Lidya sendiri belum mendapat jawaban hingga di gelarnya sidang audiensi dengar pendapat Forum Guru Honorer tenaga Pendidik di DPRD Kukar hari ini semoga kedua poin yang di hasilkan pada hari ini, dapat segera trealisasi lebih awal menyusul permintaan Forum pada poin lainya.(mir/ldy)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *