Kades Sungai Payang Rusdin : Desa Akan Upayakan Lagi Mediasi

Indcyber.com, Sungai Payang – Selasa (15/9) Yulianto Jaket, Susanto, Asri Nasir, Dedy Rohendi, Unan, Madi, Mendatangi Kantor Desa Sungai Payang untuk silahturrahmi sekaligus meminta penjelasan terkait sengketa lahan milik GOS di km 3 yang telah di gusur dan rata oleh HTI.

Yulianto Jaket dan Susanto selaku penerima kuasa dari GOS, mengharapkan pemerintah desa dapat memberikan solusi untuk warganya penduduk asli Sungai Payang dari perusahaan raksasa yang berijin menteri.

Yulianto jaket saat mempertanyakan Soal pengukuran desa, yang belakangan menjadi sia-sia

“ GOS telah mengarap lahan tersebut sudah lama, hal ini di buktikan dengan tanam tumbuh berupa Karet, Rotan, aren, dan lainnya. Pak kades selaku kepala desa, sangat kami harapkan, dapat membantu warganya kalau bukan bapak siapa lagi, Paling tidak perusahaan dapat memberikan wanprestasi.” Kata Susanto.

Ditambahkan, persoalan ini akan terus di giring dan di kawal hingga GOS mendapat keadilan seadil-adilnya. Inilah rakyat kecil yang sebenarnya, tertindas kemerdekaan, di rampas lahannya, padahal perusahaan itu pendatang, tetapi sudah mengaku memiliki, bermodalkan secarik kertas dari Pemerintah, penduduk asli menjadi tak punya apa-apa ? main gusur, dorong dan timbun.

“ Urusan desa bukan hanya GOS, masih banyak lagi yang harus kami tangani, Mestinya Bapak teliti dulu sebelum menerima kuasa dari GOS tentang status lahannya. Lahan GOS itu masuk kawasan HP ( Hutan Produksi ). Kami sudah pernah membantu memediasikan tapi gagal karena perusahaan tidak hadir, tapi kami akan berusaha pertemukan kembali,” Kata Rusdin kades Sungai Payang.

Susanto salah satu Penerima Kuasa dari GOS, Saat Klarifikasi Soal Lahan ke Kepala Desa Sungai Payang Rusdin

Rusdin memberikan saran agar penerima kuasa dapat menemui perusahaan, jika jalan buntu masih ada upaya lain, kasus ini bawa keranah yang lebih tinggi ke Camat, OPD, DPRD, Bupati, dan seterusnya, Pemerintah Desa akan selalu mendampingi, dalam hal ini tidak memihak manapun.

Yulianto jaket juga mempertanyakan pengukuran lahan yang telah dilakukan pihak desa, namun tidak tidak dapat membuat laporan berstempel desa, dengan dalih hanya melakukan pemeriksaan dan lagi lahan tersebut masuk kawasan. Sangat mengecewakan padahal untuk pengukuran tersebut dengan biaya tak sedikit, jangan menguji kesabaran orang susah yang ada batasnya.

Namun penerima kuasa tidak akan berhenti mengejar untuk keadilan, membantu masyarakat yang tertindas di kampong sendiri, jika semua jalan sudah di tempuh tetapi tidak kunjung penyelesaian atau mengantung, tindakan nyata dan tegas kedepan akan menjadi jalan terakhir melalui mobilisasi massa.(DD)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *