Categories: BERANDAKaltim

Ketua SITKT Kaltim Tegaskan: Main Petasan Bisa Dipenjara 12 Tahun, Jaga Kekhusyukan Ramadhan 1447 H

SAMARINDA, indcyber.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Ketua Silaturahim Informasi Kalimantan Timur (SITKT), Muhammad Rijaldy, mengeluarkan imbauan keras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda.

Dalam pernyataannya yang kini tengah hangat diperbincangkan, Rijaldy menekankan bahwa kenyamanan beribadah adalah prioritas utama. Ia memberikan peringatan serius terkait beberapa poin krusial yang harus diperhatikan warga:

1. Bahaya Petasan: Ancaman Pidana Menanti

Rijaldy mengingatkan bahwa petasan atau mercon termasuk dalam kategori bahan peledak yang sangat berbahaya.

“Jangan main-main dengan petasan. Selain mubazir dan mengganggu ibadah, pelakunya bisa dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

2. Waspada Kriminalitas: Kunci Ganda & Hindari Perhiasan Berlebihan

Masyarakat diminta ekstra waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pastikan kendaraan menggunakan kunci ganda. Selain itu, warga diimbau tidak memakai perhiasan mencolok saat berada di keramaian guna menghindari modus hipnotis, copet, hingga penjambretan.

3. Rumah Aman Sebelum ke Masjid

Sebelum meninggalkan rumah untuk salat Tarawih atau setelah menyantap sahur, warga wajib memastikan:

 * Pintu, jendela, dan pagar terkunci rapat.

 * Kompor dalam keadaan mati.

 * Alat elektronik yang berpotensi memicu kebakaran telah dicabut.

4. Ngabuburit Positif: No Balap Liar, No Asusila

Ketua SITKT mengimbau para pemuda untuk menjauhi aksi balap liar, tempat nongkrong yang memicu perkelahian, serta perbuatan melanggar asusila saat waktu ngabuburit. “Lebih baik fokus i’tiqaf di masjid dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tambahnya.

Pesan Untuk Tokoh Masyarakat

Ia juga mengajak para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda untuk lebih proaktif dalam merangkul warga demi terciptanya situasi yang kondusif di Bumi Etam.

Sebagai penutup, Muhammad Rijaldy menyampaikan ucapan hangat kepada seluruh masyarakat.

“Secara pribadi dan atas nama Keluarga Besar SITKT, saya mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H. Mari kita jaga stabilitas Kamtibmas di Kalimantan Timur agar ibadah kita berjalan lancar dan damai.”

Mari Sebarkan! Demi keamanan keluarga dan kenyamanan ibadah kita bersama. 🌙✨(R)

#Ramadhan2026 #KaltimKondusif #SamarindaAman #SITKTKaltim #InfoKaltim #Kamtibmas

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

4 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

5 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago