Categories: BERANDADPRD KALTIM

RESES ANGGOTA DPRD KOTA MAUPUN DPRD PROVINSI MENJADI DELAPAN HARI KERJA

INDCYBER.COM , SAMARINDA – Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, telah dijadikan acuan baru dalam pelaksanaan kegiatan wakil rakyat. Salah satu kegiatan yang bakal berubah di tahun ini yakni waktu reses yang diadakan setiap anggota dewan.

Jika dalam aturan sebelumnya kegiatan di luar masa sidang yang kerap digunakan wakil rakyat untuk bertemu konstituen itu dilaksanakan selama enam hari kerja, maka di PP nomor 12/2018 tersebut, waktu reses setiap anggota DPRD ditingkatkan menjadi delapan hari kerja.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kaltim, Josep menuturkan, perpanjangan waktu reses itu dapat digunakan wakil rakyat untuk memaksimalkan pertemuan dengan rakyat. Selain itu, penyerapan aspirasi dari konstituen dapat menyentuh di semua lapisan rakyat yang diwakili dewan.

“Paling tidak kami punya banyak waktu untuk bertemu dengan konstituen dan menyerap aspirasi masyarakat tentang program-program pembangunan di dapil (daerah pemilihan, Red.) mereka,” ucapnya,usai rapat Baperpenda di lantai dasar Gedung E DPRD Provinsi Kaltim beberapa hari yang lalu.

Kata dia, upaya menyerap aspirasi yang memakan waktu delapan hari tersebut dapat mematangkan aspirasi yang digali dari masyarakat. Dengan begitu, program itu dapat diajukan pada pemerintah daerah.

“Kami harus menyerap aspirasi di banyak tempat. Apalagi ada dapil yang enggak satu kabupaten saja. Jadi butuh waktu yang agak lama,” tuturnya.

Pertimbangan lain atas perubahan dan perpanjangan waktu reses tersebut yakni luas wilayah yang harus dijangkau setiap anggota dewan untuk bertemu konstituen. Dia mencontohkan di dapil Kutai Kartanegara yang wilayahnya luas dengan masyarakat yang berjauhan antara satu desa dengan desa lainnya.

Hal itu tentu saja berbeda dengan wilayah perkotaan seperti Balikpapan dan Samarinda yang mudah dijangkau anggota dewan.

“Wilayah Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu juga wilayah yang cukup luas yang digabung jadi satu dapil kemudian seperti dapil saya Paser dan Penajam Paser Utara juga membutuhkan waktu tambahan karena meskipun dua kabupaten tapi penduduknya lumayan dan jarak tempuh antara desa satu ke desa lainnya biasanya memakan waktu lama. Jadi kami bersyukur ada penambahan waktu ini. Itu akan kami implementasikan dalam tata tertib,”pungkasnya

Redaksi -

Recent Posts

Pengabdian Tanpa Batas : Bripka Joko Hadi Aprianto Penggali Kubur Sukarela Tuai Penghargaan

Indcyber.com, Samarinda - Meski telah menjadi polisi, Bripka Joko Hadi Aprianto masih terus menjalankan pengabdiannya…

19 hours ago

Tim Elang Polsek Samarinda Kota,  Berhasil Amankan Pemuda Pelaku Penganiayaan Di THM Samarinda

Indcyber.com - Karena terbakar api cemburu seorang pemuda berinisial AI (18) nekat mengananiya AN di…

1 day ago

Rudy Mas’ud – Seno Aji di Targetkan Mendapat 200 Ribu Suara Serta Dukungan dari Relawan Jasirah

Indcyber.com - Relawan Jasirah resmi mendeklarasikan dukungan dan suaranya kepada pasangan Rudy Mas'ud - Seno…

2 days ago

Dua Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur Menjadi Nara Sumber Dalam Dialog Kebudayaan

Indcyber.com - PWNU Provinsi Kalimantan Timur Bekerja sama dengan Kemitraan Partnership Serta Disdikbud Provinsi Kalimantan…

2 days ago

Rudy Mas’ud – Seno Aji Memprioritaskan Pendidikan Gratis Untuk Tingkat SMA Sampai dengan S3

Indcyber.com - Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Relawan Jasirah secara langsung dikukuhkan oleh Bakal Calon Gubernur…

3 days ago

Indosat Ooredoo Hutchison Tegaskan Komitmen Ketulusan Tanpa Akhir di Hari Pelanggan Nasional 2024

Indcyber.com - Jakarta, 4 September 2024 – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) merayakan Hari…

4 days ago