Categories: Samarinda

Selama Pandemi Covid-19 Tahun 2020 Dinas Sosial Kaltim Gelontorkan Rp 18 Miliar Bagi Masyarakat Terdampak

Sekretaris Dinas Sosial Kalimantan Timur, H Muhammad Yusuf.(foto:slamet/indcyber.com)

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Kinerja dengan Tren positif kembali ditunjukkan oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur sepanjang tahun 2020 melalui inovasi inovasi terbaru apalagi ditengah pandemi covid-19.Berbagai kegiatan sosial telah dilakukan oleh Dinas yang dipimpin oleh seorang yang terkenal mudah bergaul dan gemar olah raga ini seperti penyemprotan disinfektan ke masyarakat.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur H Agus Hari Kesuma,SH,.MM,.M.Si melalui Sekretaris Dinas Sosial Kaltim H Muhammad Yusuf di ruang kerjanya, Selasa(29/12/2020).Ia mengatakan jika penyemprotan tersebut dilaksanakan oleh Tagana.

“Kegiatan Dinas Sosial selama pandemi ini yaitu penyemprotan disinfektan dari masyarakat ke masyarakat melalui Tagana kemudian kita ada menyalurkan bantuan bantuan sosial masyarakat dari Pemerintah Provinsi untuk ditindak lanjut ke Pemerintah Kabupaten ataupun Kota,”ujar Kadinsos Kaltim AHK melalui Sekretaris Dinsos Kaltim H Muhammad Yusuf.

Masih sambung Yusuf pemerintah pusat juga menyalurkan BST sedangkan dari Pemprov melalui bantuan sosial masyarakat secara tunai.

“Kemudian pusat melalui BST dan dari Pemprov melalui Bantuan sosial masyarakat dalam bentuk bantuan uang tunai sebesar Rp 250.000,- per KK selama tiga bulan jadi secara keseluruhan disalurkan di tahun 2020 sejumlah kurang lebih Rp 18 Miliar kepada penerima terdampak Covid-19,”ungkapnya.

Disamping bantuan bantuan selama pandemi juga tetap melakukan kegiatan penanganan kemiskinan di seluruh Provinsi Kalimantan Timur melalui program KUBE bagi keluarga miskin sebagai bentuk tindak lanjut dari Pemerintah pusat melalui dana rekonsentrasi.

Sementara itu saat ditanya terkait program Dinas Sosial Kalimantan Timur di tahun 2021,Yusuf mengatakan jika Dinas Sosial Kaltim tetap akan fokus terhadap penanganan masalah kesejahteraan sosial.

“Program tahun 2021 Dinsos Kaltim tetap dalam hal penanganan masalah kesejahteraan sosial khususnya penanganan Provinsi adalah pelayanan dasar kepada lansia,telantar yang tidak mampu kemudian anak telantar yang tidak mampu melalui panti panti kita yang ada di Kalimantan Timur,”pungkasnya.

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 week ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago