Categories: BERANDA

Seno Aji: BK Wajib Menindaklanjuti Jika Institusi DPRD Kaltim Tercoreng Namanya

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Akhir-akhir ini kinerja Wakil Rakyat di Karang Paci kerap menjadi sorotan publik karena dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas sebagai penyambung lidah rakyat.Selaian berada di kantor hanya hari Senin dan Selasa ada pula sebagian oknum anggota DPRD Kaltim yang malas untuk turun kantor rapat ataupun hearing dengan instansi terkait.

Hal demikian sangatlah penting mendapatkan perhatian serius dari Badan Kehormatan DPRD Kaltim yang saat ini dipimpin oleh Ir H Seno Aji,M.Si.Seperti yang ia katakan jika Badan Kehormatan(BK) DPRD Provinsi Kaltim, akan bergerak kalau ada laporan masyarakat yang berhubungan dengan anggota DPRD Kaltim.

Sebagaimana, disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Ir. Seno Aji,M.Si, kepada indcyber.com di ruang kerjanya, Senin(16/3/2020). Ia mengatakan selama ada laporan dari masyarakat maka Badan Kehormatan akan memanggil anggotanya, selama laporan itu benar dan berhubungan dengan kedewanan.

“Jadi BK akan memanggil anggota dewan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi atas laporan masyarakat,”ujarnya

Menurutnya Badan Kehormatan DPRD Kaltim, akan memutuskan sikap setelah melakukan rapat internal, baru mengumpulkan bukti-bukti, sebagai apa yang dilaporkan dan BK bertindak sesuai aturan yang berlaku, misalnya sudah melakukan pencemaran nama baik lembaga, maupun yang berhubungan tanggung jawab dan tugas BK.

“Kalau lembaga institusi DPRD tercoreng namanya, maka BK wajib menindaklanjuti dengan menggelar rapat anggota sebelum memutuskan,”imbuhnya.

Ia, menambahkan, setelah mengumpulkan bukti-bukti, dan ternyata laporan masyarakat benar maka BK akan memutuskan. Dari hasil keputusan itu kemudian  diserahkan kepada fraksinya. Sanksinya tergantung hasil rapat yang diputuskan BK, yang paling berat adalah bisa PAW.

“Jadi semua putusan yang sudah diputuskan oleh BK, nanti itu kewenangannya ada di Fraksinya tapi sampai hari ini, kami belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya anggota dewan yang disinyalir melakukan perbuatan tercela,”pungkas politisi senior Partai Gerindra.(advertorial)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Bayu
Sumber: Indonesia cyber

Redaksi -

Recent Posts

“SEMPAT ADU MULUT ” TIM RELAWAN DENDI ALIF TETAP LAKUKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL DI JALAN POROS PU TABANG

WWW.INDCYBER.COM-Tabang-Kukar . Breaking News. Tim Pemenangan Dendi Alif, yang terdiri dari Tim Relawan, Tim Sukses,…

22 hours ago

Collabonation Talent Hunt IM3 : Mengajak Musisi Muda di Kalimantan dan Sulawesi untuk Tampil di Panggung Nasional

Indcyber.com, Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 turut serta dalam…

23 hours ago

Hari Darmanto : Debat Ajang Adu Visi Dan Misi Bukan Unjuk Gigi Penuh Tensi

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto. (Foto By. Indra/Indcyber.com) Indcyber.com, Samarinda - Debat para…

1 day ago

Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi Kaltim, Soroti Etika Debat Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2024

Sekjen Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi (FKMS) Kalimantan Timur, Haji Mulyadi S.H. (Foto : Indra/indcyber.com) Indcyber.com,…

2 days ago

Debat Pertama Pilgub Kaltim, Dua Paslon Gubernur Saling Adu Visi Dan Misi

Indcyber.com, Samarinda - Pada debat pertama untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur…

2 days ago