Categories: BERANDA

Seno Aji: BK Wajib Menindaklanjuti Jika Institusi DPRD Kaltim Tercoreng Namanya

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Akhir-akhir ini kinerja Wakil Rakyat di Karang Paci kerap menjadi sorotan publik karena dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas sebagai penyambung lidah rakyat.Selaian berada di kantor hanya hari Senin dan Selasa ada pula sebagian oknum anggota DPRD Kaltim yang malas untuk turun kantor rapat ataupun hearing dengan instansi terkait.

Hal demikian sangatlah penting mendapatkan perhatian serius dari Badan Kehormatan DPRD Kaltim yang saat ini dipimpin oleh Ir H Seno Aji,M.Si.Seperti yang ia katakan jika Badan Kehormatan(BK) DPRD Provinsi Kaltim, akan bergerak kalau ada laporan masyarakat yang berhubungan dengan anggota DPRD Kaltim.

Sebagaimana, disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Ir. Seno Aji,M.Si, kepada indcyber.com di ruang kerjanya, Senin(16/3/2020). Ia mengatakan selama ada laporan dari masyarakat maka Badan Kehormatan akan memanggil anggotanya, selama laporan itu benar dan berhubungan dengan kedewanan.

“Jadi BK akan memanggil anggota dewan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi atas laporan masyarakat,”ujarnya

Menurutnya Badan Kehormatan DPRD Kaltim, akan memutuskan sikap setelah melakukan rapat internal, baru mengumpulkan bukti-bukti, sebagai apa yang dilaporkan dan BK bertindak sesuai aturan yang berlaku, misalnya sudah melakukan pencemaran nama baik lembaga, maupun yang berhubungan tanggung jawab dan tugas BK.

“Kalau lembaga institusi DPRD tercoreng namanya, maka BK wajib menindaklanjuti dengan menggelar rapat anggota sebelum memutuskan,”imbuhnya.

Ia, menambahkan, setelah mengumpulkan bukti-bukti, dan ternyata laporan masyarakat benar maka BK akan memutuskan. Dari hasil keputusan itu kemudian  diserahkan kepada fraksinya. Sanksinya tergantung hasil rapat yang diputuskan BK, yang paling berat adalah bisa PAW.

“Jadi semua putusan yang sudah diputuskan oleh BK, nanti itu kewenangannya ada di Fraksinya tapi sampai hari ini, kami belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya anggota dewan yang disinyalir melakukan perbuatan tercela,”pungkas politisi senior Partai Gerindra.(advertorial)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Bayu
Sumber: Indonesia cyber

Redaksi -

Recent Posts

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

4 hours ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

4 hours ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

1 day ago

Brata Jaya Academy Buka Pendaftaran Program Persiapan TNI–POLRI 2026/2027

Pendaftaran dibuka mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan kuota peserta terbatas. TANGERANG, indcyber.com…

1 day ago

Amukan Si Jago Merah di Lokbahu Samarinda, 5 Bangunan Ludes Terbakar

SAMARINDA, indcyber.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Revolusi, Gang Indah,…

2 days ago

Diduga Mengantuk, Sebuah Avanza Tabrak Pembatas Jembatan Mahakam 1 Hingga Ambruk

SAMARINDA, indcyber.com– Kecelakaan tunggal terjadi di atas Jembatan Mahakam 1, Kota Samarinda pada Sabtu (23/5).…

2 days ago