Categories: BERANDA

Seno Aji: BK Wajib Menindaklanjuti Jika Institusi DPRD Kaltim Tercoreng Namanya

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Akhir-akhir ini kinerja Wakil Rakyat di Karang Paci kerap menjadi sorotan publik karena dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas sebagai penyambung lidah rakyat.Selaian berada di kantor hanya hari Senin dan Selasa ada pula sebagian oknum anggota DPRD Kaltim yang malas untuk turun kantor rapat ataupun hearing dengan instansi terkait.

Hal demikian sangatlah penting mendapatkan perhatian serius dari Badan Kehormatan DPRD Kaltim yang saat ini dipimpin oleh Ir H Seno Aji,M.Si.Seperti yang ia katakan jika Badan Kehormatan(BK) DPRD Provinsi Kaltim, akan bergerak kalau ada laporan masyarakat yang berhubungan dengan anggota DPRD Kaltim.

Sebagaimana, disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Ir. Seno Aji,M.Si, kepada indcyber.com di ruang kerjanya, Senin(16/3/2020). Ia mengatakan selama ada laporan dari masyarakat maka Badan Kehormatan akan memanggil anggotanya, selama laporan itu benar dan berhubungan dengan kedewanan.

“Jadi BK akan memanggil anggota dewan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi atas laporan masyarakat,”ujarnya

Menurutnya Badan Kehormatan DPRD Kaltim, akan memutuskan sikap setelah melakukan rapat internal, baru mengumpulkan bukti-bukti, sebagai apa yang dilaporkan dan BK bertindak sesuai aturan yang berlaku, misalnya sudah melakukan pencemaran nama baik lembaga, maupun yang berhubungan tanggung jawab dan tugas BK.

“Kalau lembaga institusi DPRD tercoreng namanya, maka BK wajib menindaklanjuti dengan menggelar rapat anggota sebelum memutuskan,”imbuhnya.

Ia, menambahkan, setelah mengumpulkan bukti-bukti, dan ternyata laporan masyarakat benar maka BK akan memutuskan. Dari hasil keputusan itu kemudian  diserahkan kepada fraksinya. Sanksinya tergantung hasil rapat yang diputuskan BK, yang paling berat adalah bisa PAW.

“Jadi semua putusan yang sudah diputuskan oleh BK, nanti itu kewenangannya ada di Fraksinya tapi sampai hari ini, kami belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya anggota dewan yang disinyalir melakukan perbuatan tercela,”pungkas politisi senior Partai Gerindra.(advertorial)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Bayu
Sumber: Indonesia cyber

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

12 hours ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

1 day ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

1 week ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

1 week ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

1 week ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

1 week ago