TENGGARONG , indcyber.com — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah cepat dan taktis menyikapi insiden kebakaran yang melanda Kelurahan Melayu, Tenggarong. Tak ingin bencana serupa terus menghantui, lembaga legislatif ini langsung tancap gas mendorong percepatan penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran, khususnya di titik-titik rawan kawasan padat penduduk.
Langkah tegas ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis yang mempertemukan DPRD Kukar bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pihak kecamatan pada Senin, 12 Oktober 2026.
Gercep Selamatkan Warga: Mitigasi Titik Merah Tenggarong
Anggota DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, membeberkan bahwa sejumlah kawasan di Tenggarong telah lama masuk dalam radar pemetaan rawan kebakaran. Wilayah-wilayah krusial tersebut meliputi Danau Aji, Gunung Jati, Jalan Alimuddin, hingga kawasan “Segitiga Merah”.
Kondisi geografis dan demografis di lapangan menjadi tantangan tersendiri: tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi berpadu dengan minimnya akses sumber air alami seperti Sungai Mahakam untuk mendukung proses pemadaman darurat.
“Beberapa kawasan yang terindikasi rawan kebakaran—terutama Segitiga Merah, Danau Aji, Gunung Jati, dan Jalan Alimuddin—ternyata sudah dimitigasi jauh-jauh hari. Kawasan itu sangat padat dan tidak dilalui jalur air seperti Sungai Mahakam,” tegas Akbar.
Solusi Gerak Cepat: 14 Titik Hidran & Kolaborasi Lintas Sektor
Sebagai solusi taktis jangka pendek dan menengah, DPRD dan instansi terkait sepakat merancang pembangunan infrastruktur darurat. Sebanyak 14 titik hidran diprioritaskan untuk segera dipasang di kawasan-kawasan rawan tersebut.
Kabar baiknya, pihak PDIM telah menyatakan kesanggupannya menyuplai pipa utama untuk menopang jaringan hidran ini. Kolaborasi nyata ini membuktikan bahwa penanganan keselamatan rakyat tidak harus selalu menunggu proses birokrasi anggaran tahun berikutnya.
Pendanaan program ini dirancang secara dinamis dan fleksibel melalui skema gotong royong:
-
Swadaya Masyarakat: Untuk pengerjaan ringan yang bisa segera dimulai bersama warga.
-
Anggaran Pergeseran & APBD 2027: Menjamin keberlanjutan proyek vital secara terstruktur.
-
Corporate Social Responsibility (CSR): Mendorong partisipasi aktif sektor swasta untuk turut ambil bagian dalam pengamanan sosial dan keselamatan warga Kukar.
“Harapannya, hasil RDP hari ini bukan cuma menunggu anggaran tahun depan, tetapi langsung kita gas. Mana yang bisa dikerjakan swadaya, lewat anggaran pergeseran perubahan atau 2027, hingga ditarik dari sektor swasta melalui CSR,” tandas Akbar lugas.
Pendekatan Persuasif dan Pemerataan Armada di Desa
Selain infrastruktur fisik berupa tandon air dan jaringan pipa hidran, tantangan sosial di tingkat akar rumput turut menjadi sorotan. DPRD mendapati adanya dinamika di mana sebagian warga sempat keberatan jika lingkungan atau pekarangan rumah mereka dijadikan lokasi penempatan tandon maupun jalur pipa.
Menanggapi hal ini, forum RT bersama pihak kecamatan dan kelurahan diminta turun tangan melakukan pendekatan persuasif secara masif. Sosialisasi intensif dinilai krusial agar masyarakat memahami urgensi fasilitas keselamatan tersebut demi kebaikan bersama.
Tidak berhenti di situ, DPRD Kukar juga menyoroti pentingnya pemerataan armada pemadam kebakaran hingga ke tingkat desa dan kelurahan yang jauh dari pusat kota. Desa Rapak Lambur menjadi salah satu contoh wilayah yang membutuhkan unit mobil damkar tersendiri mengingat jarak tempuh dari pusat Tenggarong berisiko memperlambat respons penanganan saat darurat.
Evaluasi mendalam atas musibah di Kelurahan Melayu ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan sistem mitigasi bencana Kukar yang lebih tangguh, terpadu, dan berorientasi cepat demi melindungi keselamatan seluruh masyarakat.(adv)