Ungkap Kasus Pencurian Peralatan Tenda, Polsek Samarinda Seberang Amankan Dua Pelaku

Dua pelaku pencurian peralatan tenda yang diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang bersama barang bukti berupa satu kotak ponsel iPhone XR dan uang tunai hasil penjualan besi plat. (Foto: Humas Polresta Samarinda)

Indcyber.com, Samarinda – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian peralatan tenda di sebuah gudang yang terletak di Jalan Rukun RT 05, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (8/10) dini hari, tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kejadian bermula ketika pelapor berinisial L menerima informasi dari warga sekitar bahwa dua orang terlihat keluar dari gudangnya sambil membawa tiang besi plat. Saat dicek ke lokasi, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang, di antaranya beberapa set besi tenda berbagai ukuran, tabung gas, besi siku, aluminium, aki sepeda motor, serta satu unit telepon genggam. Menyadari kerugiannya cukup besar, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Seberang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial EP (27) di Jalan Pattimura. Dari hasil interogasi, EP mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya YR (45). Tak berselang lama, petugas pun berhasil mengamankan YR di lokasi terpisah tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui kedua pelaku telah melakukan pencurian di gudang yang sama sebanyak enam kali dengan sasaran peralatan tenda yang kemudian dijual. Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu kotak ponsel merek iPhone XR dan uang tunai sebesar Rp102.000 hasil penjualan dua batang besi plat.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang peduli melaporkan aktivitas mencurigakan. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Samarinda Seberang,” ujarnya.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Fathur | Editor: Awang | Sumber: Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

3 days ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

4 days ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

1 week ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

1 week ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

2 weeks ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

2 weeks ago