Categories: BERANDASamarinda

Warga Tuding Ada Kejanggalan di Balik Probebaya — Desak Audit Total 2021–2025!

SAMARINDA, indcyber.com  — Suasana publik Kota Samarinda kembali memanas. Kegiatan edukasi yang digelar Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Samarinda kepada kelurahan dan kelompok masyarakat (Pokmas) justru memicu gelombang kecurigaan baru. Warga mempertanyakan alasan di balik kegiatan tersebut, terlebih karena digelar setelah desakan audit terhadap Program Probebaya meledak di jagat media sosial dan disuarakan para ketua RT.

Bagi sebagian warga, langkah itu disebut “terlambat” dan “janggal”. Alih-alih menenangkan situasi, pertemuan tersebut justru menambah daftar tanda tanya.

Edukasi Datang Setelah Isu Audit Meledak

Program Probebaya berjalan sejak 2021. Dalam logika pengawasan, pembinaan semestinya dilakukan sejak tahun pertama. Namun, publik menilai pengawasan empat tahun terakhir terasa longgar, sementara RT justru kerap berada di garis tembak ketika terjadi kekeliruan teknis di lapangan.

Di tengah gelombang tuntutan audit total, munculnya edukasi dari Tipidkor justru dipandang sebagian warga sebagai langkah yang tidak natural.

“Seolah-olah ini kegiatan untuk meredam isu. Kenapa bukan dari awal program? Begitu warga dan ketua RT ramai minta audit, baru muncul pembinaan?” ujar seorang warga, Roni, dengan nada heran.

RT Soroti Dugaan Pelanggaran PP 12/2019

Kritik juga datang dari ketua RT bernama Iwan. Ia menyoroti praktik pemotongan pajak yang disebut terjadi berulang kali terhadap dana kegiatan, sehingga nominal yang diterima RT jauh di bawah angka yang tercantum dalam dokumen awal.

Menurutnya, praktik tersebut dapat berpotensi bertentangan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur mekanisme penatausahaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana pemerintah secara ketat.

“Kalau ada mekanisme yang tidak sesuai aturan, jangan diteruskan. Audit wajib dilakukan dulu, baru bicara pembenahan,” tegasnya.

Iwan juga menekankan bahwa dirinya tidak menolak Probebaya, namun meminta transparansi penuh dari hulu ke hilir.

Isu Krusial: Dana Menyusut 30–40%?

Beberapa warga mengaku bahwa potongan pajak dalam setiap kegiatan membuat dana nyata yang diterima jauh dari angka pagu. Jika pagu mencapai Rp100 juta, dana yang sampai ke RT disebut hanya tersisa 60–70 persen.

Bila angka tersebut benar, itu menandakan adanya distorsi yang signifikan terhadap efektivitas program.

“Kami mau lihat belanjanya apa, harga barang berapa, kenapa banyak potongan. Audit itu kunci membuka semuanya,” tegas Roni.

Pertemuan Tipidkor Justru Timbulkan Tanda Tanya Baru

Setelah desakan audit Probebaya viral, Unit Tipidkor Polresta Samarinda mengumpulkan kelurahan dan Pokmas untuk diberikan edukasi. Namun, alih-alih menjelaskan persoalan, langkah itu justru memantik dugaan bahwa ada yang ingin “meluruskan narasi” di tengah memuncaknya tekanan publik.

“Kok pas warga ribut baru ada edukasi? Mau memberi pembinaan atau justru jadi tameng? Aneh saja waktunya,” kata Roni.

Menurutnya, selama ini Bhabinkamtibmas sudah menjadi unsur yang ikut mengawasi kegiatan kelurahan, sehingga kemunculan pembinaan baru di tahun keempat program terasa tidak biasa.

Tuntutan: Audit Total Probebaya 2021–2025, Tanpa Tawar

Baik warga maupun sejumlah ketua RT menilai bahwa audit adalah satu-satunya solusi yang objektif, konkret, dan tidak bisa dinegosiasikan. Audit diperlukan untuk membuka:

  • struktur aliran dana

  • rincian potongan

  • RAB dan harga satuan

  • pihak-pihak yang bertanggung jawab

  • proses pertanggungjawaban dari kelurahan hingga Pokmas

“Kami rakyat kecil sudah susah. Jangan sampai dana yang seharusnya membantu malah jadi permainan. Audit total dulu, baru program diperbaiki,” tegas seorang warga lainnya.

Gelombang Publik Menguat — Transparansi Jadi Tuntutan Utama

Dengan makin banyaknya pengakuan dari warga, ketua RT, dan bukti-bukti dugaan ketidakwajaran dalam penyaluran dana, tekanan publik terhadap pemerintah kota dan aparat penegak hukum kian membesar.

Satu pesan warga Samarinda kini menggema:
Audit Probebaya 2021–2025 adalah harga mati. Tidak bisa ditunda. Tidak bisa dinegosiasi.(R)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 week ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 weeks ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago