293 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Samarinda Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2019

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Hari Raya Idul Fitri adalah hari raya yang paling dinanti oleh seluruh umat muslim di dunia,tradisi sungkeman kepada kedua orang tua untuk memohon maaf atas segala dosa yang telah dilakukan bukan hanya itu Idul Fitri juga sebagai ajang tali silaturahmi berkumpul bersama keluarga, suami, istri, anak, paman, bibi, nenek dan sebagainya.

Tak terkecuali bagi warga binaan Pemasyarakatan Rutan Samarinda berkesempatan untuk berkumpul bersama keluarga saling bermaafan walaupun hanya sebatas di balik jeruji besi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Samarinda Wahyu Susetyo melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rakhmad, jika tahun ini Rutan Samarinda kembali memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada warga binaan yang dinilai berperilaku baik selama di dalam Rutan.

“Untuk Tahun ini Rutan Samarinda kembali memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, mereka sudah kami ajukan ke kantor Kanwil KemenkumHam Kaltim jauh hari karena ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya warga binaan itu sendiri berperilaku baik kalau yang mucil atau bandel sudah jelas tidak bisa, “ujar Kepala Rutan Samarinda Wahyu Susetyo melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rakhmad kepada indcyber.com, Minggu (26/5/2019)

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2019 kali ini untuk warga binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi normal sejumlah 277 orang, Remisi menurut PP 99 sejumlah 16 orang sedangkan untuk Remisi Khusus 8 orang dengan demikian total warga binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi sejumlah 293 orang dari 364 orang yang diajukan oleh Rutan Samarinda.

“Tahun ini warga binaan Pemasyarakatan Rutan Samarinda yang mendapatkan Remisi total 293 orang dengan rincian remisi normal 277 orang, Remisi menurut PP 99 sejumlah 16 orang dan remisi khusus sebanyak 8 orang. Di Tahun pertama ini kami berikan remisi 15 hari dan untuk tahun selanjutnya insya allah akan kita tambah menjadi 1 bulan remisi, “pungkas Rahmad.

Kepala Rutan Samarinda juga menghimbau kepada warga binaan yang tahun ini belum mendapatkan Remisi harap bersabar dan berbesar hati karena tahun depan insya allah akan dapat. (sp).

Redaksi -

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

1 day ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

4 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

5 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

6 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

6 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

6 days ago