Categories: BERANDAKutai Barat

4 Unit Baterai Lampu Jalanan Menuju Bandara melalan dan Kampung Gemuhan Asa Raib

INDCYBER.COM, SENDAWAR – Sebanyak empat baterai kering lampu jalanan bertenaga surya atau Solarsel yang berada di jalan Sendawar Raya menuju ke Bandara Melalan Kutai Barat (Kubar) dan kampung Gemuhan Asa raib dicuri orang yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan kepala bandara Sumariyanto diruang kerjanya pada Selasa (9/4/2019), bahwa pada setiap tiang lampu solarsel mempunyai dua bola lampu dan juga mempunyai dua baterai, jadi kalau ada dua tiang berarti ada empat baterai yang hilang.

“ Sekitar pukul 22.00 wita anggota karyawan bandara ini baru pulang main futsal dari Melak, dan lampu jalanan tersebut masih menyala,” kata Sumariyanto.

Dikatakan Sumariyanto, sekitar pukul 22.30 wita, turun hujan yang sangat deras kurang lebih setengah jam, sekitar pukul 23.00 wita, kepala keamanan bandara sedang melakukan patroli keliling dan melihat jalanan dalam kedaan gelap gulita.

“ Malam itu juga saya di telepon pak Aulia mengabarkan bahwa baterai lampu jalanan sudah hilang alias dicuri orang,” ujar Sumariyanto.

Lanjutnya, Di perkirakan hilangnya baterai solarsel tersebut saat hujan lebat.

“ Saya langsung menugaskan pak Aulia siang tadi untuk melapor ke pihak yang berwajib, atau kepolisian,” ungkap Sumariyanto.

Ia mengatakan, bahwa peruntukannya lampu tersebut sebenarnya tidak sampai keluar dari lokasi bandara, hanya kebijakan dari pihak bandara saja menempatkan lampu disitu, karena disimpang jalan tersebut sangat gelap, jadi dipasang lampu solarsel disitu agar membantu masyarakat dalam penerangan jalan menuju ke kampung Gemuruh Asa.

“ Kalau harga baterai tersebut diperkirakan hanya 3 juta saja per biji, karena hilangnya 4 biji ini kerugian sekitar 12 juta saja,” tandasnya.

Diharapkan kepada masyarakat untuk saling menjaga aset yang ada dijalanan ini, karena ini membantu menerangi jalan masyarakat yang menuju kampung Gemuhan Asa.

“ Kasus ini akan dilaporkan ke pihak yang berwajib agar ditindak lanjuti, dan apabila ada yang terbukti mengambil baterai tersebut akan dipastikan diproses secara hukum,” tutup Sumariyanto. (arf)

Redaksi PB

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

7 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago