Categories: BERANDASamarinda

Aksi Massa PMII di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Pagar Rusak Hingga Bakar Ban Warnai Tuntutan Keadilan

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang aspirasi mahasiswa kembali membanjiri pusat pemerintahan Kalimantan Timur. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, pada Kamis sore (09/04/2026).

Aksi yang mengusung “Mosi Tidak Percaya” terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ini berlangsung dinamis dengan eskalasi massa yang sempat memanas.

### **Raport Merah dan 10 Tuntutan Fundamental**

Dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Zumardin, sekitar 50 massa aksi menyuarakan kegelisahan atas ketimpangan yang terjadi di Bumi Etam. Meski Kaltim menyandang status sebagai daerah kaya sumber daya alam dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), PMII menilai manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh rakyat di pelosok.

Terdapat **10 poin tuntutan utama** yang diajukan kepada Gubernur Kaltim, di antaranya:

 1. **Pemerataan Pendidikan:** Mendesak perbaikan sarana sekolah yang rusak, seperti SMAN 14 Samarinda, SMAN 10 Samarinda, dan sejumlah sekolah di Kutai Timur serta Berau.

 2. **Keadilan Infrastruktur & Kesehatan:** Percepatan perbaikan jalan provinsi yang rusak parah serta peningkatan fasilitas kesehatan di daerah terpencil agar tidak ada lagi nyawa warga yang tak tertolong.

 3. **Kesejahteraan Pendidik:** Menuntut upah layak bagi guru honorer sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2003.

 4. **Kedaulatan Energi & Lingkungan:** Pengawasan ketat distribusi BBM subsidi, penolakan ekspansi korporasi di Mahakam Ulu, serta tindakan tegas terhadap pelaku *illegal logging* dan perusahaan yang mangkir dari kewajiban reklamasi pascatambang.

Kronologi: Dari Orasi Hingga Kericuhan Kecil**

Aksi dimulai pukul 14.18 WITA dengan orasi ilmiah yang menyoroti kontradiksi antara besarnya kontribusi energi nasional dari Kaltim dengan kondisi ekonomi masyarakat lokal yang masih serba kekurangan.

Ketegangan mulai meningkat saat massa aksi mencoba merangsek masuk ke dalam halaman Kantor Gubernur dengan cara melompati pagar. Tak hanya itu, aksi pembakaran ban bekas di depan gerbang utama dilakukan sebanyak dua kali sebagai simbol “matinya” keadilan di mata mahasiswa.

Sekitar pukul 16.20 WITA, sempat terjadi kontak fisik antara massa aksi dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim saat mahasiswa berupaya menembus barikade keamanan. Akibatnya, pagar di area pintu keluar kantor gubernur dilaporkan mengalami kerusakan.

### **Aspirasi di Tengah Kemegahan IKN**

Dalam narasinya, PC PMII Samarinda menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jangan hanya terpusat pada kemegahan IKN, sementara jalan-jalan provinsi di Mahulu, Kutim, dan Kukar masih berlumpur dan gelap.

> “Bagaimana mungkin kita bicara transformasi digital jika desa-desa seperti Senoni dan Long Apari masih hidup dalam kegelapan tanpa listrik dan sinyal? Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar rakyat, bukan fasilitas tambahan,” tegas orator dalam aksinya.

>

### **Pernyataan Sikap dan Pembubaran**

Menjelang petang, massa aksi membacakan pernyataan sikap resmi yang menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan daerah saat ini. Mereka menilai kebijakan anggaran, termasuk pengadaan kendaraan dinas mewah senilai 8,5 Miliar IDR, sangat mencederai rasa keadilan di tengah banyaknya sekolah dan fasilitas umum yang rusak.

Massa akhirnya membubarkan diri secara teratur pada pukul 17.35 WITA dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau audiensi langsung dari pihak Gubernur Kaltim menanggapi tuntutan tersebut.

Pengamat kebijakan daerah menyarankan agar Pemprov segera membuka ruang dialog melalui perangkat daerah terkait (Kesbangpol/PUPR/Disdik) guna meredam akumulasi kekecewaan mahasiswa yang kian meningkat.( SS )

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 week ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago