BNNK PPU Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Kalangan Perangkat Desa Dan Kelurahan Se – Kecamatan Penajam.

Indcyber.com, PENAJAM – Seluruh perangkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) wajib jalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) PPU bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres PPU.

Perihal ini disampaikan Sekretaris BNNK Kabupaten PPU, Herlambang disela-sela penyuluhan bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan perangkat desa dan kelurahan se kecamatan penajam yang digelar di kantor camat penajam, Rabu, (9/10) siang.

” Secara bertahap seluruh perangkat desa dan kelurahan di PPU ini nantinya wajib mengikuti tes urin yang dilaksanakan oleh BNNK PPU ini. Jika di satu desa atau kelurahan ditemui tidak bersedia hadir dalam tes urin ini maka yang bersangkutan akan kita panggil, ” tegas Herlambang.

Ditambahkan dia, pelaksanaan tes urine yang digelar oleh BNNK PPU ini tanpa dipungut biaya. Sehingga peserta tidak perlu kawatir terhadap pemeriksaannya nantinya.

“Tes urine ini wajib bagi seluruh perangkat desa maupun kelurahan di PPU. Bila ini dilakukan diluar tanggungan, biaya yang dibutuhkan juga cukup besar, oleh karenanya mumpung ada program BNNK PPU ini seluruh perangkat desa maupun kelurahan diminta hadir dalam pelaksanaan tes urine yang akan digelar di masing-masing kelurahan dan desa di masing-masing kecamatan, “ungkap Herlambang.

Ditambahkan Herlambang, kegiatan ini merupakan penyuluhan bahaya narkoba yang di gelar di kantor camat penajam salah satunya adalah sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di kalangan pegawai ASN.

Herlambang mengatakan, upaya pemberantasan narkoba ini sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba di Kabupaten PPU.

Menurut Herlambang pegawai ASN dan masyarakat merupakan lingkungan terbaik dalam mengawasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba. Untuk itu diharapkan selalu waspada terhadap maraknya peredaran barang tetlarang tetsebut.

“Mari kita jaga diri kita, keluarga maupun lingkungan kita dari pengaruh-pengaruh buruk narkoba khususnya di Kabupaten PPU, ” pungkasnya. ( humas 06/sbr)

Redaksi

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

7 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago