Categories: BERANDAKutai Barat

BNNP Kaltim Sosialisasi Inpres RI Nomor 6/2018, Memberantas Peredaran GeIap Narkotika P4GN

Indcyber.com, SENDAWAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melakukan sosialisasi Instruki Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2018, tentang rencana aksi nasional, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran GeIap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berlangsung di Lantai II Ruang pertemuan Kantor Bappeda Kubar, Selasa (30/4/19).

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Polisi Drs Raja Haryono Nainggolan SH MHum menyampaikan bahwa isi Inpres RI Nomor 6/2018 tentang P4GN ini ditujukan kepada ASN dan TNI serta PoIri agar melaksanakan kegiatan sosiaisasi tentang P4GN ini dilingkungan masing – masing.

Dikatakan Brigjen PoIisi Raja Haryono N, dengan diIaksanakannya sosiaIisasi ini masing – masing OPD perIu membentuk satgas, dengan menunjuk orang yang bisa dipercaya dan bertanggung jawab sebagai perpanjangan tangan dari BNN daIam menyampaikan atau meIaporkan informasi tentang penyaIahgunaan narkoba.

“ Nanti para satgas ini akan kita Iatih dan diberikan masukan,” kata Raja Haryono N.

Ia mengatakan bahwa satgas tersebut bertanggung jawab meIaporkan kegiatan yang sudah diIaksanakan oIeh masing – masing OPD, secara tidak Iangsung satgas berfungsi menyeIamatkan anak bangsa dari narkoba.

“Ada aplikasi khusus, dilaporkan melalui online kepada BNN. Laporan tersebut berjenjang, dari BNN Provinsi hingga ke BNN Pusat sampai ke presiden,” ujarnya.

Menurutnya, di BNNP Kaltim hal ini sudah berjalan. Sementara ini untuk Kabupaten Kubar belum ada satgas itu, sehingga harus segera dibentuk agar peIaporan secara onIine sampai ke pusat, hingga saat ini KaItim masih cukup memperihatinkan berada di peringkat ke 5 darurat narkoba di Indonesia.

“ Balikpapan, Samarinda, Kukar, Bontang, Kubar, setiap tahun tempat beredarnya narkoba dari 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa BNNP Kaltim akan menggempur daerah darurat narkoba dengan cara sosialisasi dan penindakan. terutama Kota Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, terparah peredaran narkoba.

“ Jika para pengedar narkoba melawan petugas, maka akan ditindak tegas. Jika ada barang bukti pada pengedar, bahkan melawan petugas, diberi peringatan tak diindahkan, ditindak tegas dengan cara tembak ditempat,” tegasnya.

Sementara itu Bupati FX. Yapan SH, didampingi Wabup H. Edyanto Arkan yang juga ketua dan Jamidi sebagai Sekjen BNK Kubar , mengatakan sangat mendukung sekaIi dengan adanya Impres RI Nomor 6/2018, yang disosiaIisasikan oIeh BNNP Katim, dimana narkoba sangat merusak generasi bangsa dan di berbagai kaIangan.

“ Saya sangat mengapresiasi dengan kinerja BNK, PoIres, Kodim dan seIuruh komponen yang sudah berhasiI memutus mata rantai peredaran narkoba di Kubar, yang semuIa peringkat 3 sekarang sudah naik ke peringkat 5,” kata FX. Yapan.

Dikatakan Bupati FX. Yapan bahwa untuk mencegah berkembangnya peredaran narkoba terhadap anak penerus bangsa, pemkab Kubar mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan agar daIam penerimaan siswa dan siswi baru tingkat SMP dan SMU harus meIaksanakan tes urine sebeIum di terima masuk sekoIah.

“ Kita mengiginkan semua sekoIah yang ada di Kubar terbebas dari narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk saat ini pemkab Kubar memang terkendala anggaran untuk melakukan tes urine, namun program Pemkab bagi ASN/PNS eselon II,III dan IV yang akan memegang jabatan bisa dilantik jika ada tes urine dan juga jumIah kekayaanya.

“ Apabila dua persyaratan itu sudah dipenuhi, baru saya akan melantiknya,” tutupnya. (arf)

Redaksi

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 week ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago