BNNP Kaltim Sosialisasi Inpres RI Nomor 6/2018, Memberantas Peredaran GeIap Narkotika P4GN

Indcyber.com, SENDAWAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melakukan sosialisasi Instruki Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2018, tentang rencana aksi nasional, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran GeIap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berlangsung di Lantai II Ruang pertemuan Kantor Bappeda Kubar, Selasa (30/4/19).

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Polisi Drs Raja Haryono Nainggolan SH MHum menyampaikan bahwa isi Inpres RI Nomor 6/2018 tentang P4GN ini ditujukan kepada ASN dan TNI serta PoIri agar melaksanakan kegiatan sosiaisasi tentang P4GN ini dilingkungan masing – masing.

Dikatakan Brigjen PoIisi Raja Haryono N, dengan diIaksanakannya sosiaIisasi ini masing – masing OPD perIu membentuk satgas, dengan menunjuk orang yang bisa dipercaya dan bertanggung jawab sebagai perpanjangan tangan dari BNN daIam menyampaikan atau meIaporkan informasi tentang penyaIahgunaan narkoba.

“ Nanti para satgas ini akan kita Iatih dan diberikan masukan,” kata Raja Haryono N.

Ia mengatakan bahwa satgas tersebut bertanggung jawab meIaporkan kegiatan yang sudah diIaksanakan oIeh masing – masing OPD, secara tidak Iangsung satgas berfungsi menyeIamatkan anak bangsa dari narkoba.

“Ada aplikasi khusus, dilaporkan melalui online kepada BNN. Laporan tersebut berjenjang, dari BNN Provinsi hingga ke BNN Pusat sampai ke presiden,” ujarnya.

Menurutnya, di BNNP Kaltim hal ini sudah berjalan. Sementara ini untuk Kabupaten Kubar belum ada satgas itu, sehingga harus segera dibentuk agar peIaporan secara onIine sampai ke pusat, hingga saat ini KaItim masih cukup memperihatinkan berada di peringkat ke 5 darurat narkoba di Indonesia.

“ Balikpapan, Samarinda, Kukar, Bontang, Kubar, setiap tahun tempat beredarnya narkoba dari 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa BNNP Kaltim akan menggempur daerah darurat narkoba dengan cara sosialisasi dan penindakan. terutama Kota Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, terparah peredaran narkoba.

“ Jika para pengedar narkoba melawan petugas, maka akan ditindak tegas. Jika ada barang bukti pada pengedar, bahkan melawan petugas, diberi peringatan tak diindahkan, ditindak tegas dengan cara tembak ditempat,” tegasnya.

Sementara itu Bupati FX. Yapan SH, didampingi Wabup H. Edyanto Arkan yang juga ketua dan Jamidi sebagai Sekjen BNK Kubar , mengatakan sangat mendukung sekaIi dengan adanya Impres RI Nomor 6/2018, yang disosiaIisasikan oIeh BNNP Katim, dimana narkoba sangat merusak generasi bangsa dan di berbagai kaIangan.

“ Saya sangat mengapresiasi dengan kinerja BNK, PoIres, Kodim dan seIuruh komponen yang sudah berhasiI memutus mata rantai peredaran narkoba di Kubar, yang semuIa peringkat 3 sekarang sudah naik ke peringkat 5,” kata FX. Yapan.

Dikatakan Bupati FX. Yapan bahwa untuk mencegah berkembangnya peredaran narkoba terhadap anak penerus bangsa, pemkab Kubar mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan agar daIam penerimaan siswa dan siswi baru tingkat SMP dan SMU harus meIaksanakan tes urine sebeIum di terima masuk sekoIah.

“ Kita mengiginkan semua sekoIah yang ada di Kubar terbebas dari narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk saat ini pemkab Kubar memang terkendala anggaran untuk melakukan tes urine, namun program Pemkab bagi ASN/PNS eselon II,III dan IV yang akan memegang jabatan bisa dilantik jika ada tes urine dan juga jumIah kekayaanya.

“ Apabila dua persyaratan itu sudah dipenuhi, baru saya akan melantiknya,” tutupnya. (arf)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *