Tim Investigasi DPD LAKI Kaltim Kembali Temukan Dugaan Proyek Fiktif Miliaran Rupiah Gedung UMKT

Para pekerja proyek pembangunan gedung 8 lantai UMKT terlihat jelas tidak memakai safety atau K3.(foto:HO).

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Diduga proyek fiktif kembali ditemukan oleh tim investivasi DPD Laskar Anti Korupsi Kaltim.Proyek yang ditaksir senilai ratusan miliar tersebut akan untuk pembangunan gedung berlantai 8 di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPD LAKI Kaltim Ramdhan Ilham,SH didampingi Ketua Tim Investigasi Sulaiman kepada indcyber.com di sebuah rumah makan bilangan Juanda,Senin(15/3/2021).

Ramdhan menyebutkan jika hasil temuan dari tim investigasi menemukan kegiatan proyek lengkap dengan alat berat namun para pekerja tidak ada yang memakai safety seperti yang dianjurkan dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3).

“Kami tadi sudah menurunkan tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Investigasi DPD LAKI Kaltim Sulaeman sudah mendatangi proyek dan kita temukan ada kegiatan proyek yang mana disana ada alat berat.Kemudian tidak adanya papan nama proyek dimana papan nama proyek itu kan ada nilai anggarannya,pelaksana proyek siapa,konsultannya siapa kemudian K3 nya juga tidak ada sehingga para pekerja tidak ada satupun yang menggunakan safety dalam bekerja,”bebernya.

Ramdhan dengan tegas mengatakan jika Laskar Anti Korupsi dan tim investigasi akan terus bagaimana caranya mencari tahu anggaran tersebut dari mana didapatkan serta terua akan pantau tentang adanya proyek besar yang ada di Samarinda ini yang konon katanya IMB juga belum ada kita akan kroscek lebih lanjutnya.

“Yang jelas DPD LAKI Kaltim disini saya sebagai Sekjennya akan mendampingi dan mengikuti perkembangannya proyek tersebut kita dapatkan menguntungkan orang koorporasi atau orang lain maka kami tidak segan segannya untuk melakukan investigasi dan membawa permasalahan ini keranah hukum kalau itu tingkatannya besar akan kita larikan ke KPK kalau kecil akan kita larikan ke Kejaksaan,”tegasnya.

Menurut informasi sumber anggaran hingga saat ini belum diketahui dan terkesan tertutup dengan anggaran senilai kurang lebih Rp 100 Miliar tersebut.

Sementara itu Ketua Tim Investigasi DPD LAKI Kaltim Sulaeman mengatakan jika proyek tersebut diduga proyek fiktif karena penuh dengan kejanggalan terutama terkait K3 dan anggaran yang masih sangat rapat dirahasiakan oleh pihak kampus UMKT.

“Persoalan K3 itu sangat penting baik itu proyek swasta maupun pemerintah yang namanya K3 itu wajib karena didalam kontrak itu ada anggaran untuk K3.Jika K3 tidak digunakan maka namanya penyelewengan dana K3.Ini bisa jadi pidana,dimana mana semua kegiatan proyek harus menerapkan K3.Kita akan tinjau lebih jauh masalah speknya atau RABnya seiring pembangunan gedung untuk ruang kelas UMKT 8 lantai.Pagar untuk melindungi pekerjaan ini tidak ada,ini proyek fiktif,”urai Sulaiman.

Ramdhan juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kampus UMKT untuk terus menggali informasi siapa pelaksananya.

“Dalam waktu dekat kita akan bentuk tim yang akan berkoordinasi dengan pihak UMKT untuk mencari tahu siapa pelaksananya karena menurut informasi pelasana proyek ini dari luar yaitu dari Solo.Kami juga kepada meminta kepada Pemerintah yaitu yang menangani K3 untuk turun ke lapangan kami punya data lengkap dan urusan IMB akan kami kroscek langsung ke dinas terkait,”pungkasnya.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *