Indcyber.com – Penjabat gubernur provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik mewakili pemerintah provinsi Kalimantan Timur menyampaikan turut ber belasungkawa atas meninggalnya bayi berasal dari Muara Badak, atas nama Nadhifa yang berumur 6 bulan.
Menurut Akmal, Bayi tersebut meninggal dunia saat proses penanganan di RSUD AW Syahranie, Dan dari hasil visum Nadhifa di indikasi terkena Diare.
“Kami sekali lagi atas nama pemerintah provinsi kalimantan timur bersedih dengan kondisi seperti ini, dan kami juga tidak berharap seperti itu, tentunya berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan kami langsung menanggapi secara cepat”, Jelas Akmal Malik usai rapat dengan direksi RSUD AW Sjahranie di Ruang Rapat Buana Lantai 2, Kantor RSUD AW Syahranie. Jum’at, (19/07/2024).
Dalam penanganan masalah tersebut Pj Gubernur turut mengundang Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pihak rumah sakit untuk mencoba melihat secara utuh permasalahannya yang telah terjadi.
“Banyak Hal-hal yang perlu dilihat dan diperhatikan apakah secara prosedur sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan dari pihak rumah sakit atau infrastrukturnya yang kurang atau kualitas kepegawaiannya yang harus diperbaiki.” jelasnya.
Lebih lanjut Akmal mengatakan, Menanggapi yang telah terjadi, Maka akan dilakukan audit, Ia meminta kepada Kepala dinas kesehatan provinsi Kalimantan TimurĀ segera membuat tim yang dinamakan Tim Squad pelayanan penyempurnaan pelayanan publik di RSUD AW Syahranie.
“Timnya ada 7, ketuanya nanti saya minta dari Dinas Kesehatan dan didalamnya ada dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Biro Organisasi dan Dari Pihak AWS, nanti Tim ini harus melaporkan hasil auditnya kepada saya, dalam 1 bulan kedepan bagaimana sistem yang berjalan, bagaimana persoalan anggaran kelembagaannya, serta bagaimana pembiayaan dan segalanya,” Ungkap Akmal.
Akmal menjelaskan, Tentunya ini merupakan salah satu informasi cara kerja birokrasi, untuk ingin menyelesaikan ketidaksesuaian dalam pelayanan itu dengan pendekatan-pendekatan, tanpa bermaksud menghakimi siapapun ini semua demi membenahi pelayanan publik kedepannya.
“Tugas pemerintah adalah menjadi pelayan publik dan kalau ada kekurangan harus segera di perbaiki atau dibenahi.” pungkasnya. (IN)