PERBURUAN BURUNG ENGGANG, MASYARAKAT SUKU DAYAK GERAM

INDCYBER.COM, PENAJAM – Kasus perburuan satwa liar di Indonesia memang bukan lagi menjadi hal baru. Bukannya semakin berkurang, tiap tahunnya masih saja ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan tindakan terlarang itu.

Pasalnya satwa liar yang menjadi korban para pemburu itu biasanya adalah hewan-hewan langka yang namanya sudah masuk dalam peraturan pemerintah tanah air bahkan internasional.

Banyak yang berpendapat bahwa maraknya kasus perburuan hewan liar semata-mata dikarenakan mudahnya masyarakat mendapat senapan angin, khususnya untuk mereka yang tinggal di daerah pelosok. Parahnya lagi para pelaku malah dengan bangga mengunggahnya di media sosial yang sontak membuat geram masyarakat khususnya suku Dayak.

Beberapa hari yang lalu, masyarakat suku Dayak di buat geram oleh akun facebook bernama Oyon Crg, dimana salah satu satwa yang di lindungi dan menjadi simbol masyarakat suku Dayak menjadi salah satu perburuan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Banyak netizen yang geram dan sangat menyayangkan kejadian ini, dan berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini.

Dari beberapa info yang beredar, akun facebook bernama Oyon Cdg tersebut berdomisili di Banten, dan kini tengah menjadi buronan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Propinsi Jawa Barat, karna telah melanggar pasal 1 nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta pasal 21 ayat 2 UU No.5 tahun 1990 dan melanggar PP No.7 tahun 1990 dengan ancaman tindak pidana.(Bgs)

Loading

2 Comments on “PERBURUAN BURUNG ENGGANG, MASYARAKAT SUKU DAYAK GERAM”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *