Pelanggaran Keimigrasian Berawal dari Rumah Sederhana: WNI di Samarinda Dijatuhi Hukuman karena Sembunyikan Warga Australia Overstay
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Tenggarong saat terdakwa ABB menjalani sidang kasus penyembunyian WNA asal Australia yang telah overstay. Petugas Imigrasi Kelas I TPI Samarinda hadir memberikan keterangan dalam persidangan …
![]()
