Darlis Pattalongi: Dana UKT Jangan Jadi Alat Bungkam Kebebasan Akademik Kampus

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, (Foto : Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, mengingatkan pentingnya menjaga independensi kampus di tengah program bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) gratis dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menegaskan, bantuan dana tidak boleh menjadi alat tekanan yang melemahkan sikap kritis dunia akademik.

“Meski kampus menerima anggaran dari pemprov, otonomi dan kebebasan akademik harus tetap dijaga. Jangan sampai bantuan ini justru membuat kampus takut menyampaikan kritik atau masukan terhadap kebijakan pemerintah,” tegas Darlis saat rapat kerja, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, keberanian kampus dalam menyuarakan aspirasi dan melakukan kajian independen adalah fondasi penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah. Ia mengingatkan, jika kampus kehilangan sikap kritis karena ketergantungan pada dana pemerintah, maka yang dirugikan adalah masyarakat luas.

“Fungsi kampus bukan hanya mendidik, tapi juga mengontrol dan memberi masukan terhadap arah kebijakan. Kalau itu hilang karena alasan anggaran, maka ini kemunduran,” ujarnya.

Darlis menegaskan bahwa bantuan UKT yang digelontorkan pemprov bersifat institusional, bukan individual. Mahasiswa tidak perlu mendaftar secara mandiri karena pihak kampus yang mengajukan data ke pemerintah.

“Jadi jangan sampai publik salah paham. Ini skema antarlembaga, bukan personal. Hal ini justru memperkuat tanggung jawab kampus dalam mendata dan mengawasi distribusi bantuan,” jelasnya.

Meski mendukung program UKT gratis, Darlis tetap mengkritisi persoalan teknis seperti potensi keterlambatan pencairan dana yang bisa mengganggu layanan akademik.

“Kampus bisa kewalahan kalau dananya terlambat. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal menjaga ritme akademik dan pelayanan ke mahasiswa,” katanya.

Sebagai legislator, Darlis menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan pendidikan daerah agar tetap berpihak pada kualitas dan nilai-nilai akademik. Ia juga mendorong pemerintah untuk tidak mencampuri urusan internal kampus yang bersifat ilmiah dan otonom.

“Dana boleh datang dari pemprov, tapi kebenaran akademik tidak boleh tunduk pada kepentingan birokrasi,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor : Awang  | ADV

Awang

Recent Posts

BAU MENYENGAT DIBALIK LELANG BATU BARA ILEGAL: KAPAK BONGKAR DUGAAN MAFIA SISTEM DAN KETERLIBATAN “PELAKU PENCURIAN” SEBAGAI PEMENANG LELANG

SAMARINDA, indcyber.com— Skandal dugaan kecurangan pengelolaan aset negara berbasis Sumber Daya Alam (SDA) kembali mencoreng…

14 hours ago

BONGKAR BOBROK PROYEK IRIGASI TELUK PANDAN: Anggaran Rp3,8 Miliar Menguap di Balik Indikasi Pelanggaran Hukum dan Perencanaan Bodong

TELUK PANDAN , indcyber.com— Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Daerah Irigasi (D.I.) Martadinata di Kecamatan…

1 day ago

Truk Sampah Sedot Ruang Jalan di Jam Sibuk, Jalan Harun Nafsi Mampet dan Bau

SAMARINDA SEBERANG , indcyber.com— Kemacetan parah saban pagi terus mengintai para pengguna jalan di kawasan…

1 day ago

Usung Semangat ‘Seduluran Selawase’, PASEJUK Samarinda Siap Gelar Puncak Milad ke-17 Bareng Wagub Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Paguyuban Sedulur Nganjuk (PASEJUK) Kota Samarinda resmi mematangkan persiapan peringatan Milad ke-17…

2 days ago

SKANDAL HIBAH RP4,4 MILIAR: Dinasti Anggaran Pemkab Kutim Bermodus Mess Kejati Kaltim, Upaya Menjinakkan Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tak sedap bersumber dari kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab…

3 days ago

Dugaan Proyek Ilegal Rp3,8 Miliar di Kawasan Taman Nasional Kutai: Dinas PUPR Kutim Tabrak Undang-Undang?

SANGATTA, indcyber.com — Sebuah skandal besar diduga tengah berlangsung di Kabupaten Kutai Timur. Proyek Pembangunan…

3 days ago