Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Demu :Bank Kaltimtara Harus Bisa Menagih Kredit Macet Karena Ini Duit Rakyat

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kaltim dengan Bankaltimtara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu juga penasaran dengan kredit bermasalah yang terjadi di bank tersebut.

“Ini harus dipastikan bagaimana penyelesaiannya. Karena ini duit rakyat. Orang yang meminjam dan macet kreditnya, Bankaltimtara harus bisa menagihnya,” tegasnya, Rabu (4/12/2019) sore.

Sebelumnya manajemen Bankaltimtara menjelaskan perusahaan daerah itu dalam keadaan sehat. Dengan NPL (Non Performing Loan) di bawah 5 persen atau hanya 1,81 persen pada bulan September 2019.

Baharuddin menilai meski NPL tersebut masih di bawah 5 persen, tapi tetap saja menganggu operasional dan pengembangan bank milik daerah itu.

Karena itu Komisi II akan kembali memanggil Direksi BPD Kaltimtara. Pihaknya akan meminta penjelasan detail terkait NPL bank yang memiliki nilai investasi sebesar Rp 3,3 triliun itu.

Dalam pertemuan sebelumnya, direksi BPD Kaltimtara hanya menyampaikan secara umum. Proses penyelesaian kredit bermasalah. Seperti kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Hal ini dinilainya belum detail.

“Kita juga akan menanyakan sejauh mana realisasi penyelesaian kredit bermasalah ini. Enggak boleh terlalu lama dibiarkan macet. Bagaimana agunannya? Apakah akan dilelang? Jangan sampai agunanannya tidak sepadat dengan kredit bermasalahnya,” imbuh Baharuddin.

Ia menyebut, apabila agunan dan kredit bermasalah tidak selaras, maka dapat dipastikan ada permainan. Ini pula yang akan digali lebih detail oleh Komisi II DPRD Kaltim.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan jika kredit bermasalah tidak diselesaikan, dewan tidak akan memperjuangkan penambahan modal.

“Ada kemungkinan tambahan modal. Tetapi harus dilihat, kalau tidak ada model penyelesaian terhadap kredit bermasalah atau kita tidak dikasih datanya, bisa jadi kita tidak akan kasih modalnya,” pungkasnya. (adv/sp)

 

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 week ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 weeks ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago