Demu :Bank Kaltimtara Harus Bisa Menagih Kredit Macet Karena Ini Duit Rakyat

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kaltim dengan Bankaltimtara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu juga penasaran dengan kredit bermasalah yang terjadi di bank tersebut.

“Ini harus dipastikan bagaimana penyelesaiannya. Karena ini duit rakyat. Orang yang meminjam dan macet kreditnya, Bankaltimtara harus bisa menagihnya,” tegasnya, Rabu (4/12/2019) sore.

Sebelumnya manajemen Bankaltimtara menjelaskan perusahaan daerah itu dalam keadaan sehat. Dengan NPL (Non Performing Loan) di bawah 5 persen atau hanya 1,81 persen pada bulan September 2019.

Baharuddin menilai meski NPL tersebut masih di bawah 5 persen, tapi tetap saja menganggu operasional dan pengembangan bank milik daerah itu.

Karena itu Komisi II akan kembali memanggil Direksi BPD Kaltimtara. Pihaknya akan meminta penjelasan detail terkait NPL bank yang memiliki nilai investasi sebesar Rp 3,3 triliun itu.

Dalam pertemuan sebelumnya, direksi BPD Kaltimtara hanya menyampaikan secara umum. Proses penyelesaian kredit bermasalah. Seperti kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Hal ini dinilainya belum detail.

“Kita juga akan menanyakan sejauh mana realisasi penyelesaian kredit bermasalah ini. Enggak boleh terlalu lama dibiarkan macet. Bagaimana agunannya? Apakah akan dilelang? Jangan sampai agunanannya tidak sepadat dengan kredit bermasalahnya,” imbuh Baharuddin.

Ia menyebut, apabila agunan dan kredit bermasalah tidak selaras, maka dapat dipastikan ada permainan. Ini pula yang akan digali lebih detail oleh Komisi II DPRD Kaltim.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan jika kredit bermasalah tidak diselesaikan, dewan tidak akan memperjuangkan penambahan modal.

“Ada kemungkinan tambahan modal. Tetapi harus dilihat, kalau tidak ada model penyelesaian terhadap kredit bermasalah atau kita tidak dikasih datanya, bisa jadi kita tidak akan kasih modalnya,” pungkasnya. (adv/sp)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *