SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) didera isu miring. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Melawan Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Jumat (22/5/2026).
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi, mark-up (pembengkakan anggaran), serta penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan pengadaan budidaya perikanan di tubuh DKP Kukar dengan total nilai fantastis mencapai Rp43 miliar.
Tuntut Tindak Lanjut LHP BPK
Aksi yang dimulai sekira pukul Dugaan Penyelewengan Bansos (2024): Mendesak Kejati Kaltim menindaklanjuti dugaan mark-up dan penyelewengan belanja bansos DKP Kukar tahun anggaran 2024 dengan nilai realisasi Rp18 miliar.
Dugaan Korupsi Budidaya Perikanan (2025): Meminta penyelidikan menyeluruh atas proyek pengadaan budidaya perikanan tahun anggaran 2025 senilai Rp25 miliar yang diduga kuat menabrak aturan perundang-undangan.
Audit Investigatif: Menuntut audit menyeluruh dari hulu ke hilir—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan—terhadap pihak-pihak yang terlibat di DKP Kukar.
Penyalahgunaan Fasilitas: Mendesak investigasi terkait dugaan penggunaan fasilitas pribadi berupa villa untuk kepentingan kedinasan, pembahasan proyek, dan pertemuan terselubung dengan pihak rekanan/kontraktor.
“Kami menuntut keterbukaan informasi publik serta pertanggungjawaban institusional secara transparan dari pihak-pihak terkait,” tegas Delon dalam keterangannya.
Bergerak Taktis, Serahkan Dokumen Formal ke PTSP
Meski hanya diikuti oleh kelompok kecil dengan jumlah massa 6 orang, pergerakan mahasiswa ini terbilang sangat taktis dan efisien. Begitu tiba di lokasi, Delon didampingi tiga perwakilan massa langsung bergerak menuju ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kaltim pada pukul 11.05 WITA.
Mereka menyerahkan bundel dokumen resmi yang berisi laporan dan poin-poin tuntutan strategis agar segera dipelajari oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi. Usai menyerahkan dokumen formal tersebut, massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib pada pukul 11.11 WITA bawah situasi yang aman dan kondusif.
Warning untuk Kejati Kaltim
Aksi singkat ini disinyalir kuat merupakan “gerakan pembuka” atau inisiasi awal dari gerakan yang lebih besar.
Jika dalam beberapa waktu ke depan Kejati Kaltim dinilai lamban atau tidak memberikan respons yang memadai terhadap dokumen laporan yang telah diserahkan, Front Mahasiswa Melawan Kalimantan Timur mengancam akan kembali turun ke jalan. Mereka berencana membawa gelombang massa yang jauh lebih besar dengan menggandeng aliansi mahasiswa dan masyarakat Kutai Kartanegara yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Kaltim belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah lanjutan atas dokumen tuntutan yang telah diterima di meja PTSP tersebut.(Andi)
SAMARINDA, indcyber.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Revolusi, Gang Indah,…
SAMARINDA, indcyber.com– Kecelakaan tunggal terjadi di atas Jembatan Mahakam 1, Kota Samarinda pada Sabtu (23/5).…
SAMARINDA, indcyber.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP)…
Samarinda, indcyber.com – Fast Respon Team Counter (FRIC) Polri Kota Samarinda melaporkan dugaan tindak pidana…
SAMARINDA,indcyber.com – Ketua Fast Respon Team Counter (FRIC) Polri Kota Samarinda, Nurqasrin, melontarkan kritik keras…
SAMARINDA, indcyber.com — Dugaan manipulasi dokumen perizinan lingkungan oleh raksasa kuliner PT Pesta Pora Abadi…