Categories: BERANDA

Dinsos Sosialisasikan Napsa Ke Sekolah di Kubar

indcyber.com, SENDAWAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Mengadakan sosialisasi bahayanya menggunakan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napsa) bagi siswa – siswi sekolah SMP, SMA dan SMK  se – Kubar, bertempat di SMK Purnama 1, jalan Pattimura RT. IX, kampung Busur, Barong Tongkok, pada (26/9/2018) pagi.

Bupati Kubar FX. Yapan SH dalam sambutan yang dibacakan Asisten 2 Ayonius menyampaikan,” salah satu ancaman yang perlu kita semua waspadai terhadap anak didik kita adalah penyalahgunaan Napsa,” kata Ayonius.

Dikatakan Ayonius, ancaman dari pada Napsa sendiri mampu merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan, ini adalah satu permasalahan bangsa yang harus ditangani bersama, dalam jangka panjang berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal para pelajar untuk dapat lebih membentengi diri dengan berbagai ilmu bahkan informasi yang diperoleh nantinya, agar para siswa da siswi tidak terjerumus terhadap penyalahgunaan Napsa.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun pada 2017 lalu, kasus penyalahgunaan narkoba telah mengancam kesegala usia, hal ini hendaknya menjadi perhatian kita bersama, demi masa depan bangsa dan daerah serta anak cucu kita.

Sementara itu kepala Dinsos Kubar Rinatang menyampaikan,” sosialisasi ini dilakukan agar anak – anak didik kita dan kaum muda hususnya tidak terpengaruh dengan Napsa atau Zat adiktif lainnya,” kata Rinatang.

Dikatakan Rinatang, pemahaman sedini mungkin harus kita terapkan terhadap anak didik kita, bagaimana akibat yang ditimbulkan Napsa apabila menkonsumsinya, maka dari itu jangan sampai anak didik kita untuk mencobanya.

“ Mari kita sama – sama memerangi beredarnya Napsa di semua lini dan kalangan, agar supaya daerah ini serta anak cucu kita terhindar dari dari bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya,” tutupnya. (arf)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 week ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago