Categories: BERANDA

Komisioner KPU Kaltim di Periksa Kejari Kubar = Terkait Dugaan Korupsi KPU Mahulu =

indcyber.com, SENDAWAR  –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar), memanggil Ketua  komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi, beserta komisioner lainya, Rabu (26/9/2018), terkait dugaan korupsi dana hiba Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu) tahun 2015, yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 30,797 miliar.

Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi didampingi Kasi Pidsus nya Indra Rivani, saat ditemui diruang kerja Pidsus menegaskan,” Ya hari ini kami sedang melakukan pemanggilan terhadap dua orang Komisioner KPU propinsi,  dan dua  orang dari kesekretariatan,” kata Syarief.

Dikatakan Syarief, pemeriksaan kedua saksi dilakukan ditempat yang berbeda, Ketua Komisioner di ruang kasi Pidum, sedangkan komioner satunya diruang kasi Datun, disamping itu nanti kita akan memanggil semua komisioner dan para sekretariatan yang lain sebagai saksi secara marathon, sesuai alat bukti yang ditemukan.

“ Pemanggilan para saksi kami lakukan, guna mempereroleh bukti baru terhadap para saksi ini,” ungkap Syarief.

Lanjutnya, pemanggilan terhadap komisioner lainnya akan dilakukan pada kamis (27/9) oleh tim pidsus, pemanggilan ini yang pertama kalinya dilakukan tehadap para saksi kasus dugaan korupsi dana hiba Pilkada Mahulu tahun 2015.

Seperti yang diketahui penyelenggara Pemilu untuk wilayah Mahulu di tahun 2015 di lakukan oleh KPU Kaltim. Hal itu sehubungan dengan belum adanya komisioner KPU di Mahulu.

Dimana tim Penyidik Kejaksaan telah meningkatkan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan pada (16/8) lalu. Dan telah memanggil 15 orang saksi. Dan pada Kamis 13/9, lalu, tim dari Kejari Kubar menggeledah seluruh ruangan di kantor KPU Mahulu, yang terletak di Kampung Long Bagun, Kecamatan Long Bagun.

Guna mencari bukti baru proses Penyidikan dugaan penyelaguaan dana hiba Pemilu tahun 2015, sebersar Rp 30,797 miliar.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang komisioner, bendahara, administrasi dan lain – lain. penyidik telah menyita sejumlah dokumen. (arf)

indcyber

Recent Posts

Proyek Rp1,2 Miliar Diduga “Dikondisikan”, Dalih Penipuan Dinilai Tak Bisa Hapus Unsur Tipikor

MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ?   SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…

2 days ago

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

5 days ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

5 days ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

6 days ago

Brata Jaya Academy Buka Pendaftaran Program Persiapan TNI–POLRI 2026/2027

Pendaftaran dibuka mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan kuota peserta terbatas. TANGERANG, indcyber.com…

6 days ago

Amukan Si Jago Merah di Lokbahu Samarinda, 5 Bangunan Ludes Terbakar

SAMARINDA, indcyber.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Revolusi, Gang Indah,…

1 week ago