Categories: BERANDA

Komisioner KPU Kaltim di Periksa Kejari Kubar = Terkait Dugaan Korupsi KPU Mahulu =

indcyber.com, SENDAWAR  –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar), memanggil Ketua  komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi, beserta komisioner lainya, Rabu (26/9/2018), terkait dugaan korupsi dana hiba Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu) tahun 2015, yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 30,797 miliar.

Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi didampingi Kasi Pidsus nya Indra Rivani, saat ditemui diruang kerja Pidsus menegaskan,” Ya hari ini kami sedang melakukan pemanggilan terhadap dua orang Komisioner KPU propinsi,  dan dua  orang dari kesekretariatan,” kata Syarief.

Dikatakan Syarief, pemeriksaan kedua saksi dilakukan ditempat yang berbeda, Ketua Komisioner di ruang kasi Pidum, sedangkan komioner satunya diruang kasi Datun, disamping itu nanti kita akan memanggil semua komisioner dan para sekretariatan yang lain sebagai saksi secara marathon, sesuai alat bukti yang ditemukan.

“ Pemanggilan para saksi kami lakukan, guna mempereroleh bukti baru terhadap para saksi ini,” ungkap Syarief.

Lanjutnya, pemanggilan terhadap komisioner lainnya akan dilakukan pada kamis (27/9) oleh tim pidsus, pemanggilan ini yang pertama kalinya dilakukan tehadap para saksi kasus dugaan korupsi dana hiba Pilkada Mahulu tahun 2015.

Seperti yang diketahui penyelenggara Pemilu untuk wilayah Mahulu di tahun 2015 di lakukan oleh KPU Kaltim. Hal itu sehubungan dengan belum adanya komisioner KPU di Mahulu.

Dimana tim Penyidik Kejaksaan telah meningkatkan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan pada (16/8) lalu. Dan telah memanggil 15 orang saksi. Dan pada Kamis 13/9, lalu, tim dari Kejari Kubar menggeledah seluruh ruangan di kantor KPU Mahulu, yang terletak di Kampung Long Bagun, Kecamatan Long Bagun.

Guna mencari bukti baru proses Penyidikan dugaan penyelaguaan dana hiba Pemilu tahun 2015, sebersar Rp 30,797 miliar.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang komisioner, bendahara, administrasi dan lain – lain. penyidik telah menyita sejumlah dokumen. (arf)

indcyber

Recent Posts

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

9 hours ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

12 hours ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

13 hours ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 day ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

3 days ago

AMBLAS BERULANG KALI: BUKTI BOBROKNYA PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JALAN YOS SUDARSO DESA JEMBAYAN, KUTAI KARTANEGARA

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Bencana yang berulang bukanlah sekadar takdir alam, melainkan cermin telanjang ketidakbecusan…

3 days ago