TENGGARONG, indcyber.com — DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan taringnya dalam mengawal percepatan pembangunan ekonomi daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (5/10/2026), lembaga legislatif ini secara tegas menggodok dan merombak regulasi strategis demi memastikan aset daerah benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
Tak sekadar rutinitas birokrasi, langkah progresif ini diambil Bapemperda DPRD Kukar dengan menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Keputusan kilat dan terukur ini diambil demi menghindari hambatan investasi yang bisa merugikan daerah.
Bongkar Pasang Regulasi: Dari Sedulang hingga Penyelamatan Investasi Pelabuhan
Anggota DPRD Kukar, Fatlon Nisa, membeberkan substansi krusial di balik Raperda tersebut. Agenda utama menyoroti dua hal besar: pencabutan Perda Kabupaten Kutai No. 18 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kecamatan Sedulang, serta penyesuaian ketentuan penyertaan modal daerah pada PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (Perseroda) atau PT KSDE.
Fokus utama tertuju pada PT KSDE. Menurut Fatlon, penyesuaian ini bukan tanpa alasan. Dinamika bisnis, kesiapan teknis, dan skema kemitraan yang matang menuntut payung hukum yang kuat dan fleksibel.
“Apabila penyesuaian regulasi ini ditunda, proses penyiapan pengelolaan aset, penilaian investasi, hingga pembahasan rencana kerja sama berpotensi ikut tertunda,” tegas Fatlon lugas. DPRD Kukar tidak ingin birokrasi lamban menjadi rem bagi laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Transparansi Modal & Suntikan Aset Strategis: Menuju BUMD Kelas Kakap
Sorotan tajam diarahkan pada perubahan ketentuan Pasal 9 mengenai permodalan. DPRD Kukar memastikan bahwa penyertaan modal daerah kini diperkuat secara masif dengan memasukkan Barang Milik Daerah (BMD) bernilai strategis tinggi, yaitu:
Langkah taktis ini dibarengi dengan penyesuaian total modal dasar PT KSDE berdasarkan hasil penilaian (appraisal) wajar terbaru. Hasil akhirnya? Struktur permodalan dan neraca perusahaan dijamin menjadi jauh lebih transparan, akuntabel, dan sehat.
Komitmen Nyata Wakil Rakyat untuk Masa Depan Kukar
Langkah berani DPRD Kukar ini membuktikan bahwa lembaga legislatif tidak tinggal diam dalam melihat peluang bisnis daerah. Dengan regulasi yang adaptif, pengelolaan aset pelabuhan kini siap disulap menjadi mesin Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masif.
Transformasi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Kukar siap berakselerasi menjadi daerah mandiri secara ekonomi, modern dalam pengelolaan aset, dan transparan dalam tata kelola BUMD. Sebuah langkah taktis yang patut dikawal demi masa depan Kukar Idaman!(adv)