Hahahaha…. Lagi Proses Hukum Politik Uang di Samarinda “Masuk Angin”di Tangan Gakkumdu

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Sudah diprediksi jauh hari sebelumnya jika proses hukum dugaan politik uang yang mengemuka pada 17 April lalu berakhir “masuk angin “.

Usulan Bawaslu Samarinda untuk menggiring dugaan pelanggaran pemilu itu ke meja hijau kandas di gabungan hukum terpadu (Gakkumdu).

Alhasil, dua pemuda berinisial AR dan AT yang diamankan warga di hari pencoblosan itu lepas dari jerat pidana. Abdul Muin, ketua Bawaslu Samarinda mengaku, yang ditempuh timnya sudah mengusulkan agar perkara ini masuk delik pidana.

Namun, ada perbedaan pendapat di internal Gakkumdu sehingga kasus ini tak bisa digiring ke pengadilan.

“Gakkumdu kan enggak hanya kami. Ada kejaksaan dan kepolisian. Ada dissenting opinion makanya tak dianggap tak cukup bukti,” ucapnya di sela pleno rekapitulasi pemilu serentak tingkat Kaltim, Sabtu kemarin (10/5).

Bukti-bukti yang ditemukan ketika dua pemuda itu diamankan warga, sambung dia, baik uang dengan total Rp 40 juta dan 40 formulir C1 hasil rapat internal Gakkumdu tak bisa dinilai sebagai bukti. Hasil rapat itu menyebutkan bukti itu belum digunakan untuk delik pidana pemilu. Masih sangat awam.

“Kami berpendapat mestinya tetap bisa karena ada niatan pelaku melakukan money politic. Tapi, hasil Gakkumdu menilai belum ada penerima uang itu sehingga tak bisa dikatakan politik uang,”ujarnya.

Lalu, apa langkah selanjutnya dari Bawaslu? Muin, begitu dia disapa, enggan berkomentar lebih.

“Kita ikutin aturan saja. Untuk detail kasus itu bisa dikonfirmasi menyeluruh baik polisi dan jaksa yang masuk tim Gakkumdu,”pungkasnya.

Ini sudah jelas bukti jika Negara kita masih lemah dalam penegakan hukum, bukti sudah nyata di depan mata tapi pelaku money politik malah bebas melenggang, ada apa dengan Gakkumdu?

Bagaimana negara ini akan bebas korupsi jika penegak hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, sementara itu beberapa oknum jaksa dari Kejari Samarinda yang tergabung di Gakkumdu saat dikonfirmasi indcyber.com belum ada yang bersedia memberikan komentarnya.

Apakah uang yang berbicara sehingga proses yang jelas jelas pelanggaran Pemilu tersebut menjadi “masuk angin “,wawllohualam.(sp).

Redaksi -

Recent Posts

PROBEBAYA SAMARINDA 2025: SKANDAL Rp166,8 MILYAR, KELICIKAN POKMAS, DAN DUGAAN PELANGGARAN HUKUM DI LAPORAN BPK

SAMARINDA, indcyber.com — Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025…

5 hours ago

Korem 091/ASN Resmi Berganti Pimpinan, Kolonel Inf Rony Fitrianto Emban Jabatan Danrem

Samarinda , INDCYBER.COM – Tonggak kepemimpinan di lingkungan Komando Resor Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakesuma…

1 day ago

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

1 week ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

1 week ago

GUBERNUR KALTIM RUDY MAS’UD LANTIK 33 PEJABAT: UJI INTEGRITAS DI TENGAH ANCAMAN “HUKUMAN” ATAS PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN

0SAMARINDA   indcyber.com — Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) secara resmi melantik 33 pejabat…

1 week ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

2 weeks ago