TENGGARONG , indcyber.com — Ada pesan menohok sekaligus instruksi tegas yang dilayangkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, kepada jajaran eksekutif pemerintah daerah. Di saat gedung-gedung megah dan fasilitas publik berdiri kokoh, realitas di lapangan kerap berbanding terbalik: banyak aset bernilai miliaran rupiah justru terbengkalai tanpa kejelasan.
Yani menegaskan, era pembangunan fisik yang berhenti pada seremonial dan wacana harus segera disudahi. Pemerintah daerah dituntut untuk memiliki sense of belonging dan sense of management yang kuat terhadap setiap jengkal fasilitas yang dibangun dari uang rakyat.
“Kita tidak mau lagi pemerintah Kabupaten Kukar, khususnya jajaran eksekutif, hanya pintar membangun, tetapi tidak pintar merawat, mengelola, bahkan memanfaatkan hasil pembangunan,” tandas Yani dengan nada tegas, Rabu (14/10/2026).
Pendidikan & Fasilitas Publik: Jangan Biarkan Potensi Mandek!
Sorotan tajam DPRD Kukar tidak datang tanpa alasan. Sektor-sektor vital, terutama yang berkaitan langsung dengan dunia pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), mendesak untuk segera diselamatkan.
Bagi DPRD Kukar, fasilitas penunjang pendidikan tidak boleh dibiarkan mangkrak menjadi “besi tua” atau bangunan sunyi tanpa aktivitas. Setiap sentimeter bangunan yang diinisiasi oleh anggaran daerah harus berfungsi optimal sebagai kawah candradimuka generasi masa depan Kukar.
Pemerintah daerah diminta bergerak cepat memetakan ulang seluruh aset yang mandek, memastikan status hukum dan operasionalnya jelas, serta langsung difungsikan sesuai peruntukannya.
Solusi Konkret: Libatkan Pihak Ketiga hingga Genjot Peran BUMD
Menghadapi kompleksitas pengelolaan aset, DPRD Kukar menawarkan jalan keluar yang realistis, taktis, dan produktif. Jika tangan birokrasi internal terbatas, maka opsi kolaborasi terbuka lebar.
-
Skema Kerja Sama Strategis (Pihak Ketiga): Pemerintah tidak perlu ragu menggandeng investor atau mitra profesional pihak ketiga. Langkah ini dinilai efektif agar aset-aset tidur berubah menjadi pusat produktivitas ekonomi baru.
-
Optimalisasi BUMD: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didorong untuk tampil sebagai garda terdepan. Dengan manajemen korporasi yang profesional, BUMD diyakini mampu menyulap aset potensial menjadi mesin pencetak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masif.
“Kalau memang tidak bisa dikelola sendiri, bisa dikelola pihak lain atau pihak ketiga. Kita sebenarnya memiliki BUMD yang bisa mengelola aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan,” tambahnya.
Harga Mati: Setop Wacana, Saatnya Eksekusi Nyata!
Melalui momentum ini, DPRD Kukar memastikan pengawasan melekat akan terus dijalankan. Peringatan keras disuarakan agar isu optimalisasi aset tidak terjebak dalam lingkaran diskusi tanpa ujung di atas meja birokrasi.
Masyarakat Kukar menanti aksi nyata, bukan sekadar janji di atas kertas. Dengan pengelolaan yang transparan, terukur, dan berorientasi hasil, aset daerah diyakini mampu bertransformasi ganda: menyejahterakan masyarakat sekaligus mendongkrak kemandirian fiskal daerah.
“Jangan hanya menjadi wacana. Kita pastikan aset itu dikelola secara optimal dan ada kejelasan teknis di lapangan. Jangan sampai banyak wacana, tetapi tidak ada pekerjaan nyata,” pungkas Yani mengakhiri instruksi kerasnya.(adv)