Categories: Samarinda

Kasi Datun Kejari Samarinda:Kami Siap Proses Perusahaan Media Yang Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Lembaga penegak hukum Kejaksaan Negeri Kota Samarinda tunggu pelimpahan SKK (Surat Kuasa Khusus) dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Samarinda, Riyan Permana.

“Rencananya di minggu-minggu ini sebetulnya, jadi mereka masih berkoordinasi, kita menunggu saja, rencana minggu depan penyerahan point SKK, yang pertama tunggakkan yang kedua ketidakpatuhan kurang lebih seperti itu,” ujarnya saat ditemui awak media di kantor Kejari Kota Samarinda, Kamis (1/7/2021).

Riyan mengatakan, pihaknya telah melakukan pembaharuan kerjasama antar lembaga beberapa waktu lalu.

“Jadi pada intinya dari pihak kejaksaan sangat membantu ya dari pihak teman-teman BPJS Ketenagakerjaan. Kebetulan kemarin Kejari Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan perpanjangan MoU,” ungkapnya.

Dalam penanganan perkara, mantan Kasi Intel Kejari Berau ini menjelaskan, pihaknya akan mengundang pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

“Ketika kami mengundang, kita buat berita acara komitmen, memang beberapa kendalanya ada pimpinannya tidak mau dateng, itu jadi kendala,” katanya.

“Jadi kita akan mengundang sampai batas waktu tertentu, kita berikan somasi,” sambungnya.

Langkah-langkah meminta penjelasan pihak penunggak juga akan dilakukan, dari penjelasan yang dihimpun Kejari Samarinda akan memberikan masukkan kepada pihak BPJS.

“Nanti ketika sudah pada tahapan itu, pihak kami memberi advice pada BPJS ,seperti apa kedepannya nanti, sebagaimana regulasi kan ada beberapa sanksi disitu, mungkin itu yang akan ditempuh temen dari BPJS,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda benarkan adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS oleh perusahaan media Samarinda Televisi (STV).

Mengenai informasi kisaran tunggakan sebesar Rp 168.413.157 juta yang beredar di media sosial Facebook Agung Adi Suito bersama Noviyanti Pengawas Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, kisaran nominal tunggakan iuran menembus angka tersebut.

“Saya sampaikan disini benar STV memang terdaftar dan statusnya benar iurannya ada tertunggak. Kalau pastinya mungkin sudah melebihi angka itu, karena ini sudah masuk bulan Juli,” ujarnya saat ditemui awak media di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (1/7/2021).

Berdasarkan data, Agung sapaanya mengungkapkan, jumlah tenaga kerja terakhir yang dilaporkan sebanyak 24 orang, pembayaran iuran terakhir dilakukan pihak perusahaan STV pada Februari 2019.

“Kalau kita liat kartu iurannya, STV itu di Februari ada melakukan proses pembayaran terakhir di Januari 2021, setelah itu tidak ada pembayaran lagi,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah melakukan proses sesuai prosedur dengan mengirimkan surat tunggakan iuran kepada pihak perusahaan.

“Kita sempat surati pada 6 April 2021, surat pemberitahuan penunggakan iuran, dan itu diakui disini perusahaan melakukan penunggakan iuran sejak bulan 3 tahun 2019, artinya datanya sudah sesuai dan perusahaan mengakui,” terangnya.

Sementara disinggung mengenai langkah hukum Agung menjelaskan, berdasarkan Perpres 85 tentang hubungan antar lembaga maka BPJS Ketenagakerjaan diperkenankan meminta bantuan kepada aparat penegak hukum.

“Seperti Dinas Tenaga Kerja bidang pengawasan, Kejaksaan, atau pihak kepolisian,” ucapnya.

Melihat lamanya waktu penunggakan iuran, Agung tak menampik jika pihaknya kemungkinan akan melakukan pelimpahan kuasa ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Samarinda.

“Pertama, tunggakannya sudah sekian lama. Ternyata juga suratnya belum ditindaklanjuti positif, karena disebutkan disini batas waktunya setelah Idulfitri, tapi sampai bulan Juni ini belum ada feedback positif dari mereka,” ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak perusahaan media STV melalui Achmad Ridwan, Pemimpin Redaksi STV enggan berkomentar. Dirinya mengundang awak media untuk bertemu di kantor dikarenakan kondisi kesehatannya sedang menurun.

“Kalau mau jelas, nanti ketemu saja mas di kantor saya. Senin Insha Allah, karena saya masih sakit, bed rest di rumah,” jawabnya singkat melalui pesan singkat Whatsapp.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Put

 

Redaksi -

Recent Posts

PROBEBAYA SAMARINDA 2025: SKANDAL Rp166,8 MILYAR, KELICIKAN POKMAS, DAN DUGAAN PELANGGARAN HUKUM DI LAPORAN BPK

SAMARINDA, indcyber.com — Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025…

2 days ago

Korem 091/ASN Resmi Berganti Pimpinan, Kolonel Inf Rony Fitrianto Emban Jabatan Danrem

Samarinda , INDCYBER.COM – Tonggak kepemimpinan di lingkungan Komando Resor Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakesuma…

3 days ago

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

1 week ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

1 week ago

GUBERNUR KALTIM RUDY MAS’UD LANTIK 33 PEJABAT: UJI INTEGRITAS DI TENGAH ANCAMAN “HUKUMAN” ATAS PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN

0SAMARINDA   indcyber.com — Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) secara resmi melantik 33 pejabat…

2 weeks ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

2 weeks ago