Categories: BERANDAMahakam Ulu

Mahakam Ulu Membara: Della Diduga Bermewah-Mewahan di Atas Derita Rakyat, Oknum Polisi Disebut Pesta Pora Lindungi Tambang Emas Ilegal

Mahulu. indcyber.com – Mahakam Ulu kembali menjadi sorotan panas. Di tengah jeritan masyarakat adat, rusaknya lingkungan, dan hancurnya aliran sungai akibat aktivitas tambang emas ilegal, muncul nama Della alias Novianti Mardiana yang disebut-sebut hidup bergelimang kemewahan dari hasil bisnis tambang haram. Sementara itu, dua oknum aparat berinisial Sur (Kanit Intel) dan Agus (Kanit Reskrim) diduga menikmati pesta kekuasaan di atas runtuhnya penegakan hukum.

Aliansi masyarakat bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Mahakam Ulu kini menyatakan perang terbuka terhadap dugaan jaringan tambang emas ilegal yang disebut telah lama beroperasi secara sistematis dan terlindungi.

Bagi warga, ini bukan lagi sekadar isu kriminal biasa. Mereka menilai telah terjadi penghianatan terhadap hukum dan penderitaan rakyat kecil yang selama ini hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

“Rakyat susah mencari makan, sungai rusak, hutan habis, tapi mereka hidup mewah. Ini luka bagi masyarakat Mahulu,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dengan nada geram.

Warga menuding aktivitas alat berat dan mesin tambang di wilayah Long Apari berjalan tanpa rasa takut karena diduga mendapat “backing” kuat dari oknum aparat. Bahkan, sejumlah warga mengaku mengalami intimidasi ketika mencoba mendokumentasikan aktivitas di lapangan.

“Mereka seperti kebal hukum. Kalau rakyat biasa langsung ditindak, tapi kalau yang bermain mereka, semua tutup mata,” ujar perwakilan ormas setempat.

Sorotan paling tajam mengarah kepada Della (Novianti Mardiana) yang diduga berperan sebagai penyandang dana dan pengendali aliran hasil tambang ilegal. Kemewahan yang dipamerkan di tengah kerusakan lingkungan disebut memantik kemarahan publik.

Di sisi lain, nama Sur dan Agus disebut warga sebagai simbol rusaknya integritas penegakan hukum. Jabatan yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru diduga dipakai untuk mengamankan praktik ilegal yang merusak alam Mahakam Ulu.

Berdasarkan laporan masyarakat dan kajian sejumlah pihak, dugaan pelanggaran yang mencuat tidak main-main, di antaranya dugaan pelanggaran Undang-Undang Minerba terkait aktivitas pertambangan tanpa izin, penyalahgunaan wewenang, dugaan permufakatan jahat, hingga potensi tindak pidana pencucian uang.

Masyarakat mendesak agar Propam Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI segera turun tangan langsung tanpa kompromi. Warga juga meminta proses hukum dilakukan di luar Mahakam Ulu guna menghindari dugaan intervensi dan konflik kepentingan di tingkat lokal.

“Kalau hukum masih bisa dibeli dan aparat ikut bermain, lalu rakyat harus percaya kepada siapa?” tegas salah satu koordinator aksi.

Situasi di Mahakam Ulu kini disebut berada di titik paling rawan. Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum terus terkikis seiring munculnya dugaan keterlibatan oknum dalam bisnis tambang ilegal yang dinilai telah menghancurkan lingkungan dan masa depan masyarakat adat.

Mahakam Ulu kini menunggu jawaban negara: apakah hukum benar-benar berdiri untuk rakyat, atau justru tunduk kepada kekuasaan dan uang haram.(ST)

indcyber

Recent Posts

Dari ASN Penerima 900 Honorarium di Kukar Hingga Misteri Rp27,6 Miliar Dana Hibah KONI Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…

5 hours ago

KEBO CORAN PAD DI PINGGIR JALAN: 102 Reklame Ilegal Menguap, Ke mana Ketegasan Pemkot Samarinda?

SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…

9 hours ago

Pererat Sinergi dengan Media, Danrem 091/ASN Resmikan Cafe Nilam 99 Sekaligus Gelar Nobar Seru

SAMARINDA, indcyber.com – Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Anggara Situmpul, S.I.P.,…

2 days ago

12 Hari Terombang-ambing di Muara Pantai Berau: Misteri Penolakan Tugboat Trans 12 dan Sinyalemen Batu Bara Ilegal

BERAU, indcyber.com— Praktik karut-marut pengelolaan dan pengapalan komoditas batu bara di perairan Kalimantan Timur kembali…

2 days ago

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

3 days ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

3 days ago