Mahulu. indcyber.com – Mahakam Ulu kembali menjadi sorotan panas. Di tengah jeritan masyarakat adat, rusaknya lingkungan, dan hancurnya aliran sungai akibat aktivitas tambang emas ilegal, muncul nama Della alias Novianti Mardiana yang disebut-sebut hidup bergelimang kemewahan dari hasil bisnis tambang haram. Sementara itu, dua oknum aparat berinisial Sur (Kanit Intel) dan Agus (Kanit Reskrim) diduga menikmati pesta kekuasaan di atas runtuhnya penegakan hukum.
Aliansi masyarakat bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Mahakam Ulu kini menyatakan perang terbuka terhadap dugaan jaringan tambang emas ilegal yang disebut telah lama beroperasi secara sistematis dan terlindungi.
Bagi warga, ini bukan lagi sekadar isu kriminal biasa. Mereka menilai telah terjadi penghianatan terhadap hukum dan penderitaan rakyat kecil yang selama ini hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
“Rakyat susah mencari makan, sungai rusak, hutan habis, tapi mereka hidup mewah. Ini luka bagi masyarakat Mahulu,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dengan nada geram.
Warga menuding aktivitas alat berat dan mesin tambang di wilayah Long Apari berjalan tanpa rasa takut karena diduga mendapat “backing” kuat dari oknum aparat. Bahkan, sejumlah warga mengaku mengalami intimidasi ketika mencoba mendokumentasikan aktivitas di lapangan.
“Mereka seperti kebal hukum. Kalau rakyat biasa langsung ditindak, tapi kalau yang bermain mereka, semua tutup mata,” ujar perwakilan ormas setempat.
Sorotan paling tajam mengarah kepada Della (Novianti Mardiana) yang diduga berperan sebagai penyandang dana dan pengendali aliran hasil tambang ilegal. Kemewahan yang dipamerkan di tengah kerusakan lingkungan disebut memantik kemarahan publik.
Di sisi lain, nama Sur dan Agus disebut warga sebagai simbol rusaknya integritas penegakan hukum. Jabatan yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru diduga dipakai untuk mengamankan praktik ilegal yang merusak alam Mahakam Ulu.
Berdasarkan laporan masyarakat dan kajian sejumlah pihak, dugaan pelanggaran yang mencuat tidak main-main, di antaranya dugaan pelanggaran Undang-Undang Minerba terkait aktivitas pertambangan tanpa izin, penyalahgunaan wewenang, dugaan permufakatan jahat, hingga potensi tindak pidana pencucian uang.
Masyarakat mendesak agar Propam Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI segera turun tangan langsung tanpa kompromi. Warga juga meminta proses hukum dilakukan di luar Mahakam Ulu guna menghindari dugaan intervensi dan konflik kepentingan di tingkat lokal.
“Kalau hukum masih bisa dibeli dan aparat ikut bermain, lalu rakyat harus percaya kepada siapa?” tegas salah satu koordinator aksi.
Situasi di Mahakam Ulu kini disebut berada di titik paling rawan. Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum terus terkikis seiring munculnya dugaan keterlibatan oknum dalam bisnis tambang ilegal yang dinilai telah menghancurkan lingkungan dan masa depan masyarakat adat.
Mahakam Ulu kini menunggu jawaban negara: apakah hukum benar-benar berdiri untuk rakyat, atau justru tunduk kepada kekuasaan dan uang haram.(ST)
SAMARINDA, indcyber.com – Ruang rapat konsultasi hak angket di DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026), mendadak panas…
SAMARINDA, indcyber.com – Di tengah himpitan ekonomi yang mencekik warga Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
SAMARINDA, indcyber.com – Kepergian Mandala, seorang siswa kelas XI jurusan Pemasaran, meninggalkan duka mendalam bagi…
SAMARINDA, indcyber.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kalimantan Timur…
SAMARINDA, indcyber.com – Marwah institusi legislatif Kalimantan Timur kembali diguncang skandal etika. Rapat pembahasan Hak…
SAMARINDA, indcyber.com – Keluarga Besar fast respon team counter polri kota samarinda (FRIC) memberikan apresiasi…