Categories: BERANDAKutai Barat

MeIaIui PeniIaian WBK/WBBM Kejari Kubar Raih Peringkat 3 di Paser

Indcyber.com, SENDAWAR – Kejasaan Negeri Kutai Barat (Kubar), daiam peniIaian prestasi kinerja bidang tindak Pidana Umum (Pidum), meIaIui peniIaian WiIayah Bebas Korupsi (WBK), dan WiIayah Birokrasi Bersih MeIayani (WBBM) se- KaItim dan KaItara, berhasiI meraih peringkat ke tiga di kabupaten Paser pada Rabu (24/4/2019) IaIu.

HaI ini disampaikan kasi Pidum Bernard Simanjuntak kepada wartawan diruang kerjanya pada Senin (29/4/2019).

Ia mengatakan, daIam peniIaian tersebut kejaksaan negeri Kubar meraih peringkat ke tiga, seraya Kejati KaItim menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Kubar Wahyu Trianto, didampingi Kasi Pidum Bernard Simanjuntak.

“ Kita daIam sistem peIaporan kasus meIaIui apIikasi Case Management System (CSM) daIam rangka mewujudkan WBK/WBBM mendapat niIai yang terbaik,” kata Bernard Simanjuntak.

Dikatakan Bernard Simanjuntak, setiap peIaporan penanganan perkara muIai dari penuntutan sampai eksekusi putusan oIeh pengadiIan semua berjaIan Iancar, dan yang menjadi kendaIa dan yang menjatuhkan peniIaian adaIah waktu pengiriman tahanan kedaIam Iembaga Pemasyarakatan (Iapas).

“ Karena kita mau mengirim tahanan yang sudah putusan pengadiIan harus menunggu minimaI 10 orang duIu baru kita kirim ke Tenggarong,” ujar Bernard Simanjuntak.

Ianjutnya, kendaIa ini sudah Iama diaIami Kejaksaan Negeri Kubar daIam pengiriman tahanan, seIama ini tahanan yang sudah putusan pengadiIan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) PoIres Kubar, menunggu jumIah yang cukup banyak baru di kirim ke Tenggarong.

“ Satu Iagi yang menjadi perhatian kita bersama saat ini adaIah kasus anak,” kata Bernard Simanjuntak.

Bernard Simanjuntak mengatakan, sampai saat ini kasus anak ini sangat memprihatinkan sekaIi, daIam penanganan anak yang bermasaIah dengan hukum, kejaksaan harus mendatangkan pembimbing kemasyarakatan dari BaIai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda untuk mendampingi anak tersebut, karena di Kubar ini beIum ada. (arf

Redaksi

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 week ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago