Indcyber.com, SENDAWAR – Kejasaan Negeri Kutai Barat (Kubar), daiam peniIaian prestasi kinerja bidang tindak Pidana Umum (Pidum), meIaIui peniIaian WiIayah Bebas Korupsi (WBK), dan WiIayah Birokrasi Bersih MeIayani (WBBM) se- KaItim dan KaItara, berhasiI meraih peringkat ke tiga di kabupaten Paser pada Rabu (24/4/2019) IaIu.
HaI ini disampaikan kasi Pidum Bernard Simanjuntak kepada wartawan diruang kerjanya pada Senin (29/4/2019).
Ia mengatakan, daIam peniIaian tersebut kejaksaan negeri Kubar meraih peringkat ke tiga, seraya Kejati KaItim menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Kubar Wahyu Trianto, didampingi Kasi Pidum Bernard Simanjuntak.
“ Kita daIam sistem peIaporan kasus meIaIui apIikasi Case Management System (CSM) daIam rangka mewujudkan WBK/WBBM mendapat niIai yang terbaik,” kata Bernard Simanjuntak.
Dikatakan Bernard Simanjuntak, setiap peIaporan penanganan perkara muIai dari penuntutan sampai eksekusi putusan oIeh pengadiIan semua berjaIan Iancar, dan yang menjadi kendaIa dan yang menjatuhkan peniIaian adaIah waktu pengiriman tahanan kedaIam Iembaga Pemasyarakatan (Iapas).
“ Karena kita mau mengirim tahanan yang sudah putusan pengadiIan harus menunggu minimaI 10 orang duIu baru kita kirim ke Tenggarong,” ujar Bernard Simanjuntak.
Ianjutnya, kendaIa ini sudah Iama diaIami Kejaksaan Negeri Kubar daIam pengiriman tahanan, seIama ini tahanan yang sudah putusan pengadiIan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) PoIres Kubar, menunggu jumIah yang cukup banyak baru di kirim ke Tenggarong.
“ Satu Iagi yang menjadi perhatian kita bersama saat ini adaIah kasus anak,” kata Bernard Simanjuntak.
Bernard Simanjuntak mengatakan, sampai saat ini kasus anak ini sangat memprihatinkan sekaIi, daIam penanganan anak yang bermasaIah dengan hukum, kejaksaan harus mendatangkan pembimbing kemasyarakatan dari BaIai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda untuk mendampingi anak tersebut, karena di Kubar ini beIum ada. (arf