INDCYBER.COM, SAMARINDA -Progres penyelesaian proyek pembangunan Jembatan Mahakam IV dipastikan masih terus berjalan. Bahkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim telah menargetkan uji beban dilaksanakan pada minggu depan.
“Alhamdulillah, Jembatan Mahakam IV secara struktur sudah selesai. Target kami minggu kedua Desember ini sudah dilakukan uji beban dinamis, statis, dan layang,” ungkap Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Taufik Fauzi usai upacara peringatan Hari Bakti PU ke-74 di halaman kantornya, Jalan Tengkawang, Samarinda, Selasa (3/12/2019).
Dijelaskan, ia tengah mengirimkan tim ke Jakarta untuk mempresentasikan Jembatan Mahakam IV di Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Informasi yang diterima indcyber.com rombongan tersebut dipimpin Kepala Bidang Bina Marga, Irhamsyah.
“Biasanya satu bulan setelah uji beban, terbit rekomendasi kelaikan jembatan. Mohon doanya,” ujar Taufik.
Ia juga menjelaskan, saat ini pekerjaan di badan Jembatan Kembar itu sudah sampai pada pengaspalan. Selain itu, kontraktor juga tengah memasang railing yang merupakan besi sandaran. Fungsinya sebagai pembatas jembatan, juga pagar pengaman.
“Di sisi Samarinda Seberang atau depan Kompi C, kami sedang menyelesaikan pagar pembatas. Sedangkan di sisi kota, merampungkan pedestrian dan penyempurnaan trotoar. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” urainya.(sp).
SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…
SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…
JAKARTA, indcyber.com — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…
Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…
SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…
Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…