Categories: Samarinda

Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Diperiksa KPK

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Bakir Pasaman, diagendakan jalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bakir Pasaman, dipanggil terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Dikonfirmasi terkait hal ini, Wahyudi, Manager Humas PT Pupuk Kaltim menyampaikan, belum bisa memberikan keterangan resmi, sebab saat ini dirinya belum menerima informasi resmi terkait pemeriksaan Direktur Utama PT Pupuk Kaltim oleh KPK.

“Mohon maaf mas, saya belum dapat menyampaikan klarifikasi, karena saat ini kebetulan saya belum terima informasi resmi terkait hal ini mas,” kata Wahyudi, singkat melalui pesan chating WA.

Sementara itu, Herdiansyah Hamzah, Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman, turut memberikan komentar terkait pemeriksaan Dirut PT Pupuk Kaltim ini. Castro—–Sapaan akrabnya menyatakan, Pemnaggilan Dirut PKT, Bakir Pasaman, sebagai saksi, menjadi hal lumrah dan jamak dilakukan oleh KPK untuk mengembangkan kasus.

“Intinya, dalam perkara suap yang melibatkan mantan anggota DPR RI, Bowo Sidik ini, keterangan Dirut PKT diperlukan untuk kepentingan berkas pemeriksaan tersangka direktur PT Humpuss, Taufik Agustono. Jadi status dirut PKT dalam kasus ini masih sebatas saksi,” kata Castro.

Meski saat ini masih berstatus saksi, menurut Herdiansyah, status Bakir Pasaman bisa ditingkatkan menjadi tersangka, tergantung pada hasil pendalaman KPK.

“Tapi jangan lupa, status saksi ini bisa saja ditingkatkan menjadi tersangka, tergantung pendalaman yang dilakukan oleh penyidik KPK, apakah menemukan cukup bukti atau tidak. Namun yang pasti, KPK mesti mengurai missing link yang belum terjawab, yakni apa sebenarnya peran Dirut PKT dalam perkara ini,” jelasnya.

Herdiansyah menambahkan, melihat mata rantai antara PT Humpuss, PT Pupuk Kaltim, dan Bowo Sidik, memungkinkan adanya persengkongkolan dari pihak-pihak tersebut. Untuk itu, KPK diharap mampu mengurai satu persatu peran berbagai pihak yang berkemungkinan terlibat.

“Nah, yang belum terjawab selama ini kan peran dari kebijakan yang diambil berdasarkan otoritas yang ada di PKT. Apakah itu pure transaksi bisnis, atau ada perbuatan melawan hukum di sana. Ini yang mesti didalami oleh KPK,” pungkas Castro.(*/sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

22 hours ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

2 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago