Categories: BERANDAKutai Barat

Polres Kubar Santuni Nenek Menai 80 Tahun

INDCYBER.COM, SENDAWAR – Jajaran Polres Kutai Barat (Kubar), usai menjalankan ibadah shalat Jumat (18/1/2019) menyantuni warga yang kurang mampu Nenek Menai, berumur 80 tahun, warga RT. 06 kelurahan Simpang Raya, kecamatan Barong Tongkok, Kubar.

Kapolres Kubar, AKBP. I Putu Yuni Setiawan S.ik MH, didampingi Kabag Ren Kompol Kasdi dan Kasat Binmas IPTU Eko Adridjanto melalui pesan Whatshap nya kepada Indonesia Cyber mengatakan bahwa salah satu program Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto MM, pada Jumat berbagi ini secara serentak baik di Polres maupun Polsek se – Kubar.

“ Kami dari Polres dan Polsek se – Kubar pada Jumat ini serentak melakukan baksos dengan memberikan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu,”kata I Putu Yuni Setiawan.

Dikatakan I Putu Yuni Setiawan, sasaran dari pada kegiatan baksos polres Kubar hari ini adalah Nenek Menai, yang tinggal di kelurahan Simpang Raya, Barong Tongkok ini, beliau tinggal sendirian dan juga sudah usia lanjut, sementara Nenek ini tidak mempunyai penghasilan tetap.

Masyarakat yang seperti ini yang layak di santuni dan diperhatikan, disamping tidak mempunyai penghasilan tetap, beliau juga sering sakit – sakitan, sehingga tidak memungkinkan untuk mencari nafkah atau bekerja sendiri.

“ Maka dari itu polres Kubar memberikan santunan ini sesuai dengan keadaan dan tepat sasaran,” ujar I Putu Yuni Setiawan.

Tujuan dari pada Jumat berbagi ini, selain meningkatkan rasa simpati terhadap sesama, serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, semoga apa yang Polres Kubar ini berikan dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.

“ Kami atas nama Polres Kubar, mohon doa nya kepada seluruh masyarakat Kubar, agar diwilayah hukum polres Kubar tetap aman dan Kondusif,” tutup I Putu Yuni Setiawan. (arf)

Redaksi PB

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

5 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

7 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago