BANDAR LAMPUNG, indcyber.com, — Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Tanjung Karang dalam sebuah acara bersejarah yang digelar di kampus Poltekkes Tanjung Karang.
Penandatanganan ini menandai langkah besar dalam memperkuat sinergi antara dunia hukum dan dunia pendidikan kesehatan, terutama dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan pemahaman hukum bagi tenaga kesehatan serta mahasiswa di lingkungan kampus.
Ketua Umum LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam membangun kesadaran hukum di kalangan tenaga medis dan civitas akademika, sekaligus wujud dukungan terhadap pelaksanaan regulasi terbaru di bidang kesehatan.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, para tenaga kesehatan dan civitas akademika Poltekkes Tanjung Karang dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta memperoleh perlindungan hukum maksimal dalam menjalankan profesinya,” ujar Febrian.
Febrian juga menambahkan bahwa LBH KIS berkomitmen untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, beserta aturan pelaksananya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
“Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 memperkuat mekanisme penegakan disiplin profesi melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP). LBH KIS siap memberikan edukasi, pendampingan, dan advokasi agar tenaga kesehatan memahami hak serta prosedur hukum sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur III Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang, Agus, menyampaikan apresiasi tinggi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Poltekkes Tanjung Karang menjadi pelopor nasional dalam menjalin kerja sama strategis dengan lembaga bantuan hukum yang berfokus khusus di bidang kesehatan.
“Poltekkes Tanjung Karang menjadi pelopor pertama dari 38 Poltekkes di Indonesia yang menjalin MoU dengan lembaga bantuan hukum di bidang kesehatan,” ungkap Agus bangga.
Melalui kerja sama ini, Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang menegaskan komitmennya sebagai institusi pendidikan vokasi yang tidak hanya mencetak tenaga kesehatan profesional, tetapi juga tenaga kesehatan yang melek hukum dan terlindungi secara hukum.
Ke depan, MoU ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan kolaboratif, seperti seminar, pelatihan, klinik konsultasi hukum kesehatan, serta edukasi tentang mekanisme Majelis Disiplin Profesi (MDP) bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga medis.
Sinergi antara LBH KIS dan Poltekkes Tanjung Karang ini diharapkan menjadi model nasional bagi lembaga pendidikan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, dalam upaya mencetak tenaga kesehatan yang profesional, berintegritas, dan sadar hukum.
(Redaksi)
TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…
LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…
TENGGARONG, indcyber.com — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…
SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…
Tenggarong, indcyber.com — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…
TENGGARONG, indcyber.com — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…