Satgas PKH Pasang Plang Penertiban di Lahan Bekas Tambang Samboja Barat

SAMBOJA BARAT, indcyber.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi melakukan pemasangan plang pengamanan di kawasan hutan negara yang berlokasi di Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (25/2/2026).

Langkah tegas ini menyasar lahan bekas tambang milik PT Borneo Bara Timur Mandiri (BBTM) dan CV Rahmat Nikmat. Operasi yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut diikuti oleh sekitar 20 personel gabungan yang tergabung dalam Satgas PKH.

Tegakkan Kedaulatan di Kawasan Hutan

Pemasangan plang ini bertujuan untuk menertibkan serta menguasai kembali aset hutan negara yang terindikasi dikuasai secara ilegal. Berdasarkan pemantauan di lapangan, terdapat aktivitas penggarapan lahan yang dilakukan di luar koordinat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

> “Kegiatan ini adalah bentuk penegakan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kehutanan,” ujar salah satu perwakilan Satgas di lokasi.

>

Selain menyasar perambahan hutan, operasi ini juga bertujuan menekan angka pembalakan liar dan aktivitas penambangan tanpa izin (peti) yang kerap merusak ekosistem di wilayah Kutai Kartanegara.

Legalitas dan Dasar Hukum

Tindakan Satgas PKH ini didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satgas PKH. Regulasi ini memberikan mandat penuh kepada satgas untuk menindak perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang kedapatan masuk ke dalam kawasan hutan negara tanpa izin operasional yang sesuai.

Sebagai informasi, data legalitas kedua perusahaan tersebut mencatat:

 * PT BBTM: Memiliki luas IUP 431,19 Ha (Masa berlaku: 08-09-2017 s/d 07-09-2027).

 * CV Rahmat Nikmat: Memiliki luas IUP 31 Ha (Masa berlaku: 20-02-2018 s/d 19-02-2028).

Meskipun keduanya memiliki izin resmi, pemasangan plang difokuskan pada area yang diduga kuat berada di luar konsesi yang telah ditetapkan atau masuk dalam zona hutan lindung negara.

Situasi Kondusif

Proses pemasangan plang di titik-titik krusial lahan bekas tambang tersebut berjalan aman dan lancar. Satgas PKH menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang kembali beroperasi di kawasan yang telah disegel tersebut.(S/S)

indcyber

Recent Posts

Nyawa Pekerja Melayang di Rapak Dalam: Cermin Kelalaian K3 dan Dugaan Tindak Pidana Penanggung Jawab Proyek

Samarinda, indcyber.com -​Praktik pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menelan korban jiwa. Taryo, seorang…

8 hours ago

Tundukkan Kepala di Tengah Kemarau Panjang, Ratusan Personel TNI-Polri dan Warga Samarinda Bersimpuh Gelar Sholat Istisqa di Makorem 091/ASN

SAMARINDA, indcyber.com – Menyikapi cuaca ekstrem dan kemarau panjang yang melanda wilayah Kalimantan Timur, sekitar…

2 days ago

Pembiaran Lingkungan Desa Bakungan, Bukti Mati Tumpulnya Penegakan Hukum Negara

Tenggarong, indcyber.com - ​Endapan lumpur yang merusak rumah dan kebun warga RT 6 Desa Bakungan…

2 days ago

MENGUPAS INTRIK PT APT DAN PT GPB: KESEPAKATAN DI ATAS KERTAS, REALISASI NOL BESAR!

TABANG , indcyber.com– Drama pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Tabang membongkar tabir…

2 days ago

Sandiwara Klaim Lahan PT Kalimanis Plywood, Ribuan Buruh Dijebak Pembohongan Publik Berpuluh Tahun!

Samarinda, indcyber.com — Praktik dugaan manipulasi data dan penyampaian keterangan palsu kembali mencoreng dunia penegakan…

2 days ago

​Suasana Memanas di Tabang: Kades Gunung Sari Layangkan Ultimatum Keras ke PT Ade Putra Tanrajeng

HERMAN (Kades Gunung Sari)   INDCYBER.COM, KUKAR–TABANG – Pertemuan evaluasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan…

3 days ago