Satgas PKH Pasang Plang Penertiban di Lahan Bekas Tambang Samboja Barat

SAMBOJA BARAT, indcyber.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi melakukan pemasangan plang pengamanan di kawasan hutan negara yang berlokasi di Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (25/2/2026).

Langkah tegas ini menyasar lahan bekas tambang milik PT Borneo Bara Timur Mandiri (BBTM) dan CV Rahmat Nikmat. Operasi yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut diikuti oleh sekitar 20 personel gabungan yang tergabung dalam Satgas PKH.

Tegakkan Kedaulatan di Kawasan Hutan

Pemasangan plang ini bertujuan untuk menertibkan serta menguasai kembali aset hutan negara yang terindikasi dikuasai secara ilegal. Berdasarkan pemantauan di lapangan, terdapat aktivitas penggarapan lahan yang dilakukan di luar koordinat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

> “Kegiatan ini adalah bentuk penegakan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kehutanan,” ujar salah satu perwakilan Satgas di lokasi.

>

Selain menyasar perambahan hutan, operasi ini juga bertujuan menekan angka pembalakan liar dan aktivitas penambangan tanpa izin (peti) yang kerap merusak ekosistem di wilayah Kutai Kartanegara.

Legalitas dan Dasar Hukum

Tindakan Satgas PKH ini didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satgas PKH. Regulasi ini memberikan mandat penuh kepada satgas untuk menindak perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang kedapatan masuk ke dalam kawasan hutan negara tanpa izin operasional yang sesuai.

Sebagai informasi, data legalitas kedua perusahaan tersebut mencatat:

 * PT BBTM: Memiliki luas IUP 431,19 Ha (Masa berlaku: 08-09-2017 s/d 07-09-2027).

 * CV Rahmat Nikmat: Memiliki luas IUP 31 Ha (Masa berlaku: 20-02-2018 s/d 19-02-2028).

Meskipun keduanya memiliki izin resmi, pemasangan plang difokuskan pada area yang diduga kuat berada di luar konsesi yang telah ditetapkan atau masuk dalam zona hutan lindung negara.

Situasi Kondusif

Proses pemasangan plang di titik-titik krusial lahan bekas tambang tersebut berjalan aman dan lancar. Satgas PKH menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang kembali beroperasi di kawasan yang telah disegel tersebut.(S/S)

indcyber

Recent Posts

SKANDAL Rp5,9 MILIAR: Proyek “Sampah” PUPR Kaltim di Jalan R. Soeprapto Resmi Gagal, Aroma Korupsi Menyengat!

SAMARINDA, indcyber.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur…

8 minutes ago

Soroti Celah Korupsi, Elemen Masyarakat Berau ‘Geruduk’ Kejati Kaltim: Warning Keras untuk DPRD Terkait Dana Pokir!

SAMARINDA, indcyber.com– Gerakan antikorupsi di Kalimantan Timur kembali merapatkan barisan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati…

2 days ago

Hukum Tebang Pilih Polres Samarinda: Nama ‘Titin’ Menguap di BAP, Kuasa Hukum Billy Limpo Bongkar Bobroknya Penyidikan

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…

3 days ago

Gelorakan HUT Bhayangkara ke-80, FRIC Samarinda Siap Bersinergi Jaga Marwah Institusi!

Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…

3 days ago

BOBROKNYA TATA KELOLA BANK KALSEL: Dugaan Skandal Outsourcing Kredit Rp600 Miliar, Negara Ditengarai Rugi Miliaran Rupiah!

BANJARMASIN, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi dan kongkalikong tersistematis menyeruak dari dalam tubuh PT Bank…

4 days ago

Skandal Fee Kredit PNS Rp162 Miliar: Dirut Baru Bankaltimtara Didorong Segera Bekukan Vendor PT BAP!

SAMARINDA, indcyber.com– Gelombang tuntutan publik di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kian memuncak menuntut ketegasan…

4 days ago