Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Tak menunggu lama, akhirnya jajaran Polsek Muara Muntai berhasil meringkus seorang pelaku kawanan pencuri sepeda motor yang kabur ketika hendak di tangkap pada pada Selasa 22/1/19 kemarin. Namun, sebelumnya Polisi telah mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Batuq RT 02, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara.
“ Kami telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor bernama Wawan pada Jumat 25/1/19 sekira pukul 17.00 wita di Desa Melintang, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara. Pelaku ini sendiri merupakan kawanan dari dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang terlebih dahulu kami amankan yakni, Sundi dan Aldul Gafur,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Salamun.
AKP Salamun mengemukakan, ketiga pelaku pencurian sepeda motor itu yakni, Sundi, Aldul Gafur dan Wawan kini menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Muara Muntai. Atas perbuatanya, ketiga pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(fin)
SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…
SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…
JAKARTA, indcyber.com — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…
Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…
SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…
Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…