Categories: BerauDPRD KALTIM

Sutomo Jabir:Dengan Maksimalnya Penerimaan Pajak Dapat Mempercepat Pembangunan Insfrastruktur

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ir Sutomo Jabir,ST,.MT.(foto:HO).

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Fahri

INDCYBER.COM,BERAU-Sosialisasi Peraturan Daerah season dua telah bergulir kembali sejak tanggal 26-28 Maret 2021.Seluruh anggota DPRD Kaltim turun langsung ke masyarakat guna menyampaikan betapa pentingnya Peraturan Daerah apalagi tentang pajak.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ir Sutomo Jabir,ST.,MT melakukan kegiatan sosialisasi peraturan daerah tentang pajak.Sosper di gelar di Hotel Melati Tanjung Redeb,Berau,Sabtu (27/03/2021).

Dia menjelaskan, sosialiasi Perda ini adalah salah satu fungsi dari anggota DPRD yaitu legislasi. Tak hanya Perda tantang pajak daerah, semua produk Perda provinsi pun akan disosialisasikan.

Sosper ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Perda Kaltim Nomor 1/2019 tentang Pajak Daerah.

“Pajak daerah ini merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” ujar Sutomo.

Dia juga menyampaikan, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk pembangun di setiap daerah.

Pihaknya juga menerima aspirasi dan keluhanan masyarakat yang berada di wilayah jauh dari perkotaan. Hal ini karena Berau secara geografis cukup luas sehingga akses untuk pengurusan pajak, seperti pembayaran maupun administrasi lainnya membuat masyarakat kesulitan.

“Kami mendorong pemerintah agar memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,”ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Berau.

Politisi muda PKB ini sangat berharap kedepannya setelah adanya Sosper tentang pajak dapat termotivasi membayar pajak.

“Saya sangat berharap masyarakat khususnya Kabupaten Berau paham bahwa ada payung hukum daerah tentang pajak serta mereka termotifasi membayar pajak karena pada hakekatnya pajak kembali juga ke mereka lewat pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah,selain itu juga mereka menyampaikan keluhan dan masukan mengenai pajak,”pungkasnya.(advertorial).

Redaksi -

Recent Posts

KPK Tetapkan Hendarto, Pemilik PT Bara Jaya Utama, Sebagai Tersangka Korupsi Kredit Rp 1,7 Triliun

Indcyber.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi kelas…

15 hours ago

“Dugaan Pungli Raksasa di Terminal Ship to Ship: Negara Dirugikan Rp 5,04 Triliun, PT Pelabuhan Tiga Bersaudara Terancam Jerat Pasal Korupsi”

Indcyber.com, Berau – Skandal besar tengah mencuat di dunia kepelabuhanan. Dugaan pungutan liar (pungli) dalam…

15 hours ago

KASUS PERJALANAN DINAS DPRD BERAU PADHI dan CBA Soroti Dugaan Akomodasi Fiktif Senilai Rp 1,7 Miliar, Negara Dirugikan

Indcyber.com, Berau, —Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) bersama Center for Budget Analysis (CBA) kembali menyoroti dugaan…

15 hours ago

SKANDAL PROYEK DERMAGA TELUK SULAIMAN: DIDUGA SARANG KORUPSI, MARK-UP HINGGA KONGKALIKONG PANITIA LELANG

Indcyber.com, Berau, — Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Berau. Proyek…

15 hours ago

LEDakan Skandal Tambang Ilegal Berau: Pejabat Diduga Terlibat, KPK Diminta Turun Tangan!

Indcyber.com, BERAU — Ledakan skandal tambang ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini memasuki babak…

21 hours ago

BUZZER KALTIM MEMANAS: ANDREY VS. BUDI, PERTARUNGAN DI BALIK BAYANGAN GUBERNUR DAN WALI KOTA

Indcyber.com, samarinda Jagat media sosial Kalimantan Timur tengah bergejolak. Bukan karena isu pembangunan, bukan pula…

22 hours ago