Usulan Hak Interpelasi Telah Diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Resmi 20 Anggota DPRD Provinsi Kaltim, menandatangani usulan Hak Interpelasi atas tidak difungsikannya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Abdul Sani. Surat tersebut diserahkan Ketua Hak Interpelasi Andi Harahap kepada Wakil Ketua DPRD Kaltim H. Andi Harun, Senin (5/11/2019) di ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Lantai 2.

Andi Harun, mengatakan bahwa Hak Interpelasi adalah hak anggota dewan dan itupun tidak ada larangan jika ada anggota mengusulkan Hak Interpelasi sesuai ketentuan yang berlaku.Hak Interpelasi bisa di proses dan di tindaklanjuti apabila yang menyutuji lebih dari 1/2 anggota dewan yang ada.

“Kita akan tunggu hasil rapat pimpinan, proses ini masih akan berlanjut. Kan baru teman-teman pengusul yang menyampaikan, dengan begitu syarat pengusul sudah terpenuhi sebanyak 20 orang,” ucapnya.

Pengusul sudah terpenuhi, namun persetujuan untuk lanjut dan diterima sebagai hak Interpelasi DPRD masih menunggu persetujuan paripurna.

Ada 3 tahap yang harus terpenuhi yaitu Interpelasi diusul oleh beberapa anggota, atas usulan itu pimpinan akan menerima hari ini lalu pimpinan akan mengadakan rapat.

“Setelah itu pimpinan akan memeriksa 2 hal, jumlah pengusul sudah terpenuhi dan alasan pengusul menyampaikan Interpelasi harus terpenuhi. Jika keduanya sudah terpenuhi, maka sudah memenuhi syarat dan mengajukan sidang paripurna untuk meminta persetujuan dari 55 anggota dewan,” tegas Andi Harun.

Jika anggota kurang dari 1/2 tidak bisa langsung untuk dilanjut. Namun jika pengusul mampu berhasil meyakinkan beberapa anggota lainnya, atas penjelasan anggota DPRD. Lalu anggota dewan lebih dari setengah, maka akan mendapat persetujuan dan bisa lanjut.

Andi Harun menegaskan dikatakan urgent itu ditentukan oleh paripurna. Pimpinan hanya menjadi fasilitas, yaitu memfasilitasi antara pengusul dari 55 anggota dewan

“Saya disini diletakkan sebagai wakil ketua, namun juga posisinya  Ketua Partai Gerindra, standing saya jelas sampai hari ini. Gerindra masih memberi dukungan pada gubernur, sehingga fraksi partai Gerindra tidak dalam posisi mengusulkan ini,” tegasnya.

“Namun saya selaku pimpinan harus keluar dari rumah besar itu, tapi jelas posisi saya sangat tidak etis. Saya selaku partai pengusul ikut-ikut memberi persetujuan, bahwa ini misalnya diluar fraksi partai Gerindra terpenuhi usulannya. Saya juga akan tetap berkontribusi untuk mendudukkan masalahnya, karena kita belum tau Pak Isran bersalah atau tidak,” sambungnya.

Diketahui, yang mendukung Hak Interpelasi ada lima fraksi di DPRD Kaltim, yakni PKB, PDIP, PKS, PPP dan Golkar.(adv/sp)

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

5 days ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

6 days ago

GUBERNUR KALTIM RUDY MAS’UD LANTIK 33 PEJABAT: UJI INTEGRITAS DI TENGAH ANCAMAN “HUKUMAN” ATAS PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN

0SAMARINDA   indcyber.com — Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) secara resmi melantik 33 pejabat…

1 week ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

2 weeks ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

2 weeks ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

2 weeks ago