25 Anggota DPRD Kubar Periode 2019 – 2024 Dilantik dan Ambil Sumpah

Indcyner.com, SENDAWAR – Berdasarkan surat keputusan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Rinatang S.Sos, bahwa Nomor : 171.3.2/4/B.PPOD.III/2019, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), bahwa 25 anggota DPRD Kubar periode 2014 – 2019  resmi berahir, dilanjutkan dengan pengangkatan anggota DPRD Kubar periode 2019 – 2024 secara resmi dilantik diruang sidang utama DPRD Kubar, pada Selasa (13/8/2019), oleh ketua Pengadilan Negeri Kubar, Jemmy Tanjung Utama .

Mereka yang namanya tercantum dalam surat keputusan gubernur Kaltim, sesuai dengan keputusan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar, Nomor : 83/HK.03.1.Kpt/PL.01.9/6407/KPU-Kab/VIII/2019, tanggal 05 Agustus 2019, tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kubar, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Bupati Kubar FX. Yapan SH, Tumenggung Singa Praja  menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD  yang lalu, yang sudah mengabdi untuk kemajuan Kubar, jangan pernah berhenti berjuang sebagai tokoh masyarakat, dan berkaryalah demi pembangunan Kubar yang lebih maju.

“ Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, Saya ucapkan selamat bertugas menjalankan amanah rakyat di tanah Purai Ngeriman yang Kita cintai ini,” kata FX. Yapan.

Ia menuturkan bahwa saat ini usia kubar sudah mencapai 20 tahun, mari sama-sama berjuang mewujudkan Kubar yang semakin, adil, mandiri, dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan kuwalitas sumber daya manusia, menuju Kutai Barat hari esok lebih baik daripada hari ini. (arf)

Inilah Daftar Nama 25 Anggota DPRD Yang Baru Saja Dilantik Dan Diambil Sumpah Periode 2019 – 2024:

Redaksi

Recent Posts

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

24 hours ago

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

2 days ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

2 days ago

Kereta Gantung Maut dan Pembiaran Kawasan Hutan: Menelusuri Potensi Pelanggaran Hukum Pemkab Kukar di Santan Ulu

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Pernyataan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, yang menolak membangun…

2 days ago

MONUMEN KEGAGALAN DARI KUTAI BARAT: MANGKRAKNYA JEMBATAN ATJ MELAK DAN BANCAKAN UANG RAKYAT

SENDAWAR , indcyber.com— Di tengah hamparan Sungai Mahakam yang tenang, berdiri dua pilar beton berukuran…

3 days ago

SULAP JALUR HIJAU JADI BENTENG BISNIS ILEGAL: KULITI SKANDAL PERGUDANGAN TANPA IZIN DI SUNGAI KUNJANG SAMARINDA

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap kejahatan tata ruang, penggelapan pajak daerah, serta dugaan keterlibatan oknum…

3 days ago